Polemik Pilkades Banggina Mendapat Sorotan dari LAIBPAN

 

 

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KONAWE UTARA – Pilkades di Banggina mendapat perhatian dari Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAIBPAN) terkait adanya proses pelaksanaan tugas yang terkesan tidak stabil sehingga berdampak pada hasil penyelenggaraan yang terus menjadi polemik di masyarakat.

Dengan adanya persoalan pilkades di Banggina yang belum mendapatkan keputusan atas ajuan pengaduan yang sebelumnya telah ditempuh oleh pihak pengadu dalam hal ini pasangan 02 (Syahiruddin) ke jenjang yang ada dalam hal ini DPMD dan DPRD Konawe Utara. Maka Imran selaku pihak dari LAIBPAN memberikan perhatian kepada pihak Kabid Pemerintahan di DPMD Konawe Utara dalam hal ini Karjo.

“Ini terjadi kekisruhan karena adanya pihak yang diduga mencampuri hak dan tugas panitia tujuh,” ungkap Imran pada Kamis (29/6/2023), melalui via WhatsApp.

“Dan masih banyak lagi kekeliruan yang perlu di benahi jika tidak, maka ini menjadi temuan LAIBPAN melaporkan ke Pusat,” lanjut Imran.

Lebih lanjut Imran mengatakan juga mengatakan bukti bahwa ada penyelenggara negara yang sengaja memainkan peranan dan tanpa disadari melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kronologi persoalan Pilkades di Banggina ini sudah dipelajari, sehingga saya berharap agar jangan ada pelantikan dulu sebelum ada putusan dari pihak PTUN karena terdapat kekeliruan para pihak pelaksana pilkades, dan secara administrasi belum bisa dikatakan sah karena masih ada saksi yang belum tanda tangan setelah perhitungan suara jika ini terjadi, maka seluruh jabatan kena sanksi karena melawan hukum,” tutup Imran. (ds/mrdn).

Baca Juga !
Tinggalkan komentar