Kemendagri Beri Kalteng Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kaspinor (kiri) menerima Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atas evaluasi pada 2022 untuk Pemprov Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (17/7/2023). (ds/ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng) atas prestasi pada Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah(EPPD) tahun 2022.

Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kalteng meraih skor 2,65 dengan status kinerja sedang berdasarkan EPPD dan penghargaan ini diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Kalteng, Kaspinor di Palangka Raya, Senin.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah sangat mengharapkan adanya peningkatan peringkat status EPPD. Tidak hanya sekadar menjadi kebanggaan, tetapi juga bentuk komitmen dan motivasi bagi seluruh jajaran,” kata Kaspinor.

Tujuannya, katanya untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Adapun EPPD merupakan sarana evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk itu pada hari ini dilaksanakan rapat konfirmasi dan tinjauan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) se-Kalimantan Tengah, sebagai sarana validasi terhadap hasil EPPD tim daerah provinsi terhadap LPPD kabupaten/kota, sekaligus konfirmasi, klarifikasi, serta validasi data capaian kinerja.

Lebih lanjut Kaspinor menambahkan, berdasar kertas kerja evaluasi tim daerah EPPD provinsi atas LPPD kabupaten/kota, masih ada beberapa indikator kinerja kunci (IKK) mendapat catatan rekomendasi perbaikan dan telah diberi kesempatan memperbaiki sejak tanggal 3 hingga 31 Juli 2023.

“Kami harap hari ini bisa diklarifikasi dan mendapat validasi dari tim nasional dan terhadap LPPD Provinsi Kalteng 2022, saya mencermati masih terdapat IKK yang capaiannya perlu diperbaiki,” tuturnya.

Dia mengharapkan tim penyusun LPPD provinsi memperhatikan hal itu dan telah menggali kembali informasi data dari perangkat daerah teknis terkait, sehingga di kesempatan ini dapat diklarifikasi kembali oleh Tim Nasional.

Sementara itu selain Pemerintah Provinsi Kalteng, juga ada dua pemerintah daerah yang mendapat penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atas evaluasi pada 2022, yakni Pemkot Palangka Raya dan Pemkab Murung Raya.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar