PHDI Konawe Minta Kapolda Sultra Atensi Pengrusakan Sesaji Umat Hindu
Agus Ariadi: Segera Tangkap Pelaku dan Adili

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI-Umat Hindu Kabupaten Konawe meminta Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk segera mengatensi kasus pengrusakan sesaji Tri Hita Karana bagi umat hindu, yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan memerintahkan Kapolres Konawe mengambil tindakan tegas segera menangkap pelaku dan dilakukan proses hukum.
Hal itu disampaikan Agus Ariadi SH, MH selaku Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Adat Dharma Kertih Kabupaten Konawe saat menghubungi media Dinamika Sultra.Com, Selasa (25/7/2023).
Agus Ariadi meminta Kapolda Sultra agar turun tangan dalam mengatensi persoalan ini, karena terkait penghinaan agama dan kepercayaan, sehingga sangat riskan untuk terjadinya masalah yang lebih besar jika tidak segera ditangani dan selesaikan persoalannya dengan cepat.
Agus Ariadi yang juga Bidang Hukum dan HAM PHDI Kabupaten Konawe ini, membeberkan peristiwa pengrusakan sesaji tersebut terjadi ditengah sawah milik Trisnawati pada Jumat (19/7/2023) pukul 10: 13 Wita di areal persawahan lahan II di Desa Tawalewe Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe.
Disaat Trisnawati dan Junianti Amelia sedang melakukan ritual agama Hindu yang disebut dengan konsep Tri Hita Karana yaitu, hubungan manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan sesama, dan hubungan manusia dengan alam / lingkungan sekitarnya. Tiba-tiba datang seorang lelaki bernama Efrid dan dua orang temannya, meminta untuk menghentikan proses ritual tersebut. Karena korban tak menghentikan prosesi ritual satu diantara teman Efrid merampas sesaji yang ada dan membuangnya.
Peristiwa ini kata Agus Ariadi korban telah melaporkannya di Polres Unaaha, diterima oleh Ipda Mawan Huzain, dengan Nomor: STTLP/59/VII/2023/SPKT/RES KONAWE. Selaku Kuasa Hukum Pelapor Agus Ariadi meminta sikap tegas aparat kepolisian selaku penegak hukum, untuk segera menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam waktu secepatnya, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan di kemudian hari, karena persoalan ini berhubungan dengan masalah agama dan kepercayaan setiap orang. (ds/ono)