Rektor UHO Kendari: Satu Kehormatan Bagi Saya Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur Sultra

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Sultra. Salah satunya, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc.
Selain Prof Zamrun, DPRD juga mengusulkan mantan Kapolda Sultra, Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementrian Hukum dan HAM RI serta Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio.
Menanggapi pengusulan dirinya yang masuk bursa calon Pj Gubernur Sultra, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc, mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi partai politik (Parpol) di DPRD Sultra yang sudah memilihnya. Menurutnya hal tersebut suatu kehormatan dan penghargaan bagi dirinya.
“Pada dasarnya saya mengucapkan terimakasih sudah diusulkannya nama saya sebagai salah satu calon Pj Gubernur usulan DPRD Provinsi Sultra karena ini juga penghargaan buat saya mudah-mudahan dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada,” kata Prof Zamrun saat ditemui di Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Rabu (2/8/2023).
Prof Zamrun mengaku tidak mengetahui pengusulan dirinya sebagai calon Pj Gubernur Sultra ke Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, ia siap menerima amanah tersebut.
“Awalnya saya mengetahui dengan adanya cerita-cerita dari teman dewan membicarakan ini. Kalau saya umpannya memenuhi syarat dan itu bisa diusulkan atau dapat dipercaya oleh anggota dewan ya saya siap-siap saja,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, meski dirinya sudah diusulkan menjadi salah satu calon Pj Gubernur Sultra, ia tidak mempersiapkan hal khusus. Ia akan mengikuti prosesnya sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kan prosesnya ada dan di dalam aturan itu sudah jelas bagaimana prosesnya. Saya serahkan saja kepada pihak yang dipercaya oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan untuk memproses semua ini sampai dengan keluarnya surat penetapan sebagai Pj,” tambahnya.
Sebelumnya DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada saat menggelar rapat paripurna.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abdurahman Shaleh mengatakan tiga nama yang ditetapkan tersebut akan diusulkan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) paling lambat 9 Agustus 2023.
“Hari ini kami memutuskan nama-nama Pj usulan dari DPRD Provinsi Sultra untuk segera diusulkan di Mendagri sebagai mana surat Mendagri bahwa paling lambat 9 Agustus kita sudah mengusulkan Pj Gubernur,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari delapan fraksi ada tujuh nama yang diusulkan masuk dalam nama-nama Calon Pj Gubernur Sultra. Akan tetapi setelah dipilah ada tiga nama yang diusulkan ke Mendagri untuk ditindaklanjuti.
“Kami pimpinan dan fraksi yang mewakili DPRD 45 orang dari delapan fraksi telah memutuskan nama-nama berikut yang pertama Komjen Andap yang kedua Asrun Lio dan yang ketiga Prof Zamrun,” ungkapnya.
Ia menambahkan penetapan tiga nama tersebut dilakukan berdasarkan masukan dan aspirasi yang ada.
“Kami melakukan secara akuntabilitas dan semua ini menyangkut dengan kompetensi. Kami lakukan berdasarkan masukan dan aspirasi yang ada dan bahkan mereka juga mungkin tidak mengetahui kalau ada usulan dari fraksi-fraksi yang ada,” tambahnya.(ds/adf)