Polresta Palu Turunkan 45 Personel Amankan Aksi Cabut UU Cipta Kerja

Kepala Polresta Palu (Kapolresta) Palu Kombes Pol. Barliansyah. (ds/ANTARA/Nur Amalia Amir)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Polda Sulawesi Tengah menurunkan 45 personel sebagai upaya menjaga keamanan selama berlangsungnya aksi tolak atau desakan mencabut UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pihak kepolisian menurunkan sekitar 45 personel untuk mengamankan serta mengantisipasi pelaksanaan aksi hari ini,” kata Kepala Polresta Palu (Kapolresta) Palu Kombes Pol. Barliansyah di Palu, Rabu.

Ia mengemukakan, pengamanan tersebut dilakukan guna sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya aksi.

Adapun aksi tersebut dilaksanakan oleh Federasi Pekerja Serikat Metal Indonesia (FPSMI) yang memiliki beberapa tuntutan, di antaranya yaitu agar pemerintah mencabut Omnibus Law – UU Nomor 6 tentang Cipta Kerja dan UU Kesehatan.

Barliansyah mengatakan sejak awal para massa aksi berkumpul, petugas kepolisian telah mengingatkan agar peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis, dan juga tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, kata dia, masyarakat diperkenankan untuk melakukan aksi unjuk rasa bagi yang ingin menyuarakan aspirasi mereka.

“Kami berharap aksi yang dilaksanakan tidak anarkis, silakan jika ingin melakukan aksi namun tetap untuk memperhatikan keamanan dan keselamatan,” katanya.

Ia juga meminta kepada massa aksi untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak diinginkan dan agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. (ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar