Pemkab Konut Dapat Kuota PPPK Sebanyak 1.544 Tahun 2023

Bupati Konawe Utara, Sultra, H Ruksasmin. (ds/HO-Humas Konut)

 

DINAMKA SULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat kuota PPPK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 1.544 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.

Kuota PPPK Konawe Utara yang mencapai lebih dari 1.000 orang tersebut, merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam meyakinkan pemerintah pusat.

“Kuota PPPK 2023 Konawe Utara yang mencapai 1.544 orang sekaligus yang terbanyak di Sulawesi Tenggara,” kata Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam pernyataan resmi yang diterima di Kendari, Rabu (9/8/2023).

“Adapun rincian PPPK Konawe Utara yang akan diterima nantinya yakni, tenaga guru 519, tenaga kesehatan 800 dan tenaga teknis 225 orang,” ujarnya.

Kuota PPPK tersebut, kata dia, sekaligus upaya pemerintah agar Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Konawe Utara dapat terakomodir untuk terlibat langsung dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Ini juga dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” kata bupati Konut dua periode itu.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Konawe Utara, Moch Nur Sain sekaligus panitia seleksi PPPK menuturkan, pihaknya masih menunggu surat dan petunjuk teknis dari BKN pusat untuk dapat membuka pendaftaran bagi pelamar PPPK.(ds/sgn)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar