PTSP Pengadilan Negeri Kendari Kelas 1A Dapat Julukan Is The Best
DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Sebagai salah satu institusi penegak hukum di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Kendari Kelas 1A, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sejak tahun 2017 lalu menerapkan PTSP [Pelayanan Terpadu Satu Pintu] atau One-Gate Intergrated Services.
Diketahui, Pengadilan Negeri Kendari Kelas 1A, lima tahun terakhir ini, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan dan dijuluki “Is The Best”.
Humas Pengadilan Negeri Kendari, Ahmad Yani.SH.MH, saat ditemui awak media, Senin (14/8), mengatakan bahwa suatu keinginan dari Mahkamah Agung khususnya di Pengadilan Negeri Kendari ini mengupayakan segera mungkin jika ada masyarakat yang berurusan dan berkaitan dengan kepentingan tugas pokok kami, akan segera mungkin dapat terlayani dengan maksimal.
“Ada time limit yg harus diselesaikan, jika ada masalah segera mungkin semua pengguna pengadilan baik itu pencari keadilan ataupun pihak-pihak yang berkepentingan segera mendapatkan pelayanan,” tambahnya.
Adapun jenis layanan PTSP Pengadilan Negeri Kendari Kelas IA kepada masyarakat yakni, PTSP Perdata, PTSP Hukum, Umum, Keuangan, PHI, Tipikor, Serta Peyandang disabilitas.
Ahmad Yani mengungkapkan, bahwa demi kenyamanan ketika masyarakat datang, disini kami itu ada 3S (senyum, sapa, salam, nyaman). Apapun kondisinya, kami selalu berupaya staf yang ada di PTSP ini untuk segera menyelesaikan urusan masyarakat yang berkepentingan. Apabila ada suatu yg mereka tidak bisa jawab segera di diskusikan oleh backoffice (pihak yg berkepentingan di dalam).
Nasruddin, SH, MH, pengacara senior mengapresiasi hadirnya PTSP di PN Kendari 1A.
“Kantor penegak hukum ini, telah memberikan pelayanan terbaik, prima, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kota Kendari “Is The Best,” ujarnya.
Nasrudin berharap kedepan pelayanan prima ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan ke publik.
Hj. Siti Rabiah [50] warga Baruga, mengatakan pelayanan di PN Kendari, sangat bagus. Benar-benar sudah menerapkan pelayanan prima, dan akuntabel serta sikap keterbukaan.
“Diruang pelayanan PTSP, berbagai fasilitas penunjang disiapkan. Ruang tunggu full AC hingga ruang khusus masyarakat penyandang disabilitas disediakan “Is The Best”. Boleh dikata terbaik dari yang terbaik,” ungkapnya.
Sementara itu, di PTSP Pengadilan Negeri Kendari ada beberapa fitur untuk digunakan masyarakat umum, seperti komputer yang bisa langsung digunakan oleh masyarakat. Misalnya dia ingin mencari informasi tentang perkara sampai dimana pemeriksaannya, bisa langsung membuka website di sini (Pengadilan Negeri Kendari) tanpa perlu lagi bertanya.
Ahmad Yani berpesan kepada masyarakat kota Kendari dan sekitarnya, kalau ada urusan dipengadilan jangan mendengarkan orang lain. Misalnya, di sini semuanya harus menggunakan uang itu bohong.
“coba datang sendiri dan lihat bagaimana kami melayani dengan baik dan terbuka. kami siap melayani 1×24 jam, kalau misalnya itu sangat mendesak,” Tutupnya.(ds/ono)