Humas Polri Gelar Bimtek dan SPKI di Polda Sultra

Divisi Humas Polri menggelar kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) dan Sidang Pengujian Konsekuensi Informasi (SPKI) di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kendari, Senin. Wakapolda Sultra Brigjen Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K (kedua kanan) dan Tim Bimtek Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky, (kiri) dan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry W (kanan). (ds/HO-Humas Polda Sultra)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Divisi Humas Polri menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sidang Pengujian Konsekuensi Informasi (SPKI) di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pembukaan kegiatan ini turut hadir Ketua Tim Bimbingan Teknis Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky, serta Irwasda Polda Sultra, sejumlah Pejabat Utama Polda Sultra, Ketua Komisi Informasi, Dewan Penguji, dan personel yang mengemban tanggung jawab dalam Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) di Satuan Kerja (Satker) Polda Sultra, beserta Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) dari Polres yang ada di kewilayahan.

Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai langkah strategis guna memperdalam pemahaman para personel yang bertugas di bidang Humas Polda dan Polres se-Sulawesi Tenggara.

“Kegiatan Bimtek dan SPKI tersebut dihadiri sekaligus dibuka oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K yang mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto,” kata Polda Sultra dalam rilis yang diterima di Kendari, Senin (14/8/2023).

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim Divisi Humas Polri yang telah melaksanakan kegiatan ini dan mengapresiasi upaya Divisi Humas Polri dalam memajukan pengetahuan tentang bimbingan teknis dan pengujian konsekuensi informasi di lingkungan kepolisian Sultra.

Dalam pembukaan acara, Wakapolda Sultra menegaskan betapa pentingnya beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Ia mengungkapkan bahwa Polri memiliki tugas krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam konteks yang semakin kompleks ini.

“Salah satu tantangan utama yang kita dihadapi adalah tuntutan masyarakat akan transparansi dalam setiap kegiatan institusi, sejalan dengan UU RI No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Brigjen Dwi Iriyanto.

Ia menambahkan, semakin banyaknya permintaan informasi dari masyarakat kepada Polri untuk kepentingan individu atau kelompok menjadi hal yang tidak bisa diabaikan lagi.

Wakapolda Sultra berharap bahwa melalui kegiatan ini, pejabat PID Satker dan Kasi Humas Polres akan menjadi garda terdepan dalam menjalankan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, sehingga Polri dapat terus memberikan layanan yang transparan dan berkeadilan kepada masyarakat.(ds/sgn)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar