KPU Palu Buka Layanan Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS Bakal Caleg

DINAMIKA SULTRA.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, membuka layanan tanggapan masyarakat terhadap 603 bakal calon anggota DPRD setempat yang masuk daftar calon sementara (DCS) pada Pemilu 2024.
“Tanggapan masyarakat ini menyangkut pertimbangan masalah verifikasi administrasi mereka. Ketika ada masukan, KPU akan melakukan klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Palu Iskandar Lembah di Palu, Minggu.
Iskandar mengatakan bahwa pihaknya memberi ruang kepada publik untuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas DCS setelah KPU setempat mengumumkan kepada masyarakat. Pengumuman DCS ini sebagai bentuk transparansi penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
Iskandar berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama bakal caleg, khusus untuk DCS, mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Catatan masyarakat, lanjut dia, akan disampaikan oleh KPU kepada partai politik untuk dilakukan klarifikasi.
Menurut dia, masukan dan tanggapan masyarakat secara tertulis dengan melampirkan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Palu.
“Tanggapan bisa melalui website info pemilu KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id, atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Palu yang beralamat di Jalan Balai Kota Selatan No. 6 Palu,” katanya.
Tercatat ada 603 bakal caleg dari 18 parpol yang dimasukkan dalam DCS serta telah diumumkan kepada publik secara terbuka melalui media. Sebanyak 603 orang ini terdiri atas 399 laki-laki, 204 perempuan.
Bakal caleg yang masuk dalam DCS, kata dia, adalah mereka yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan.
Pada masa pencermatan penyusunan DCS, lanjut dia, ada 625 bacaleg yang diajukan partai politik. Namun, 22 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan, kerahasiaannya terjaga,” katanya.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota, jadwal tahapan pengajuan calon calon mulai 1 hingga 14 Mei 2023. Saat ini masuk pengumuman DCS, 19—23 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Tahapan berikutnya, pengajuan pengganti DCS setelah ada masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 14 hingga 20 September 2023.
Verifikasi atas pergantian DCS pada tanggal 21—23 September 2023. Setelah itu, yang dilanjutkan pencermatan rencana DCT 24 September—3 Oktober 2023. Penyusunan dan memasang DCT 4 Oktober—3 November 2023. Untuk pengumuman DCT pada Sabtu, 4 November 2023.(ds/antara)