Pemkot Serahkan Sarpras Kebersihan Pada Camat Se-Kota Kendari

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan ribuan sarana dan prasarana (Sarpras) kebersihan kepada camat se-Kota Kendari untuk dimanfaatkan di wilayahnya masing-masing.
Diketahui, penyerahan itu dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwansyah Taridala bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Penyediaan sarpras tersebut bisa membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai kebersihan lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari Paminuddin melalui keterangan resminya yang diterima di Kendari, Sabtu (19/8/2023).
“Kita berharap tidak hanya Kali Kadia yang menjadi ikon baru untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau sarana bermain, tetapi ada kali selanjutnya yang muncul seperti ini dengan mengubah image bukan sebagai tempat pembuangan sampah tetapi sebagai tempat edukasi,” sebut Paminuddin.
Ia membeberkan bahwa ribuan sarpras tersebut, terdiri dari gerobak dorong sebanyak 100 unit, tong sampah terpilah sebanyak 2.044 buah, bak kontainer 14 buah, dan motor roda tiga sebanyak sembilan unit.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menekankan bahwa kesadaran dan kepedulian perlu ditingkatkan di tengah masyarakat. Untuk itu, Pemkot Kendari perlu memberikan stimulan dengan menyediakan sarpras tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pengadaan sarpras ini bersumber dari dana aspirasi masyarakat melalui DPRD Kota Kendari, selain itu juga berasal dari dana dividen tahun 2022 lalu dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sultra.
“Alhamdulillah Kota Kendari itu satu-satunya daerah dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang diizinkan untuk menggunakan dana dividen, karena memang kita butuhkan,” jelasnya.
Dia berharap kepada seluruh wilayah agar memelihara sarpras tersebut dan juga bisa memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan fungsinya.
“Karena ini aset dan jumlahnya banyak kemudian kita hanya biarkan tidak mengingatkan kepada warga. Terutama ini tong sampah yang akan diserahkan ke warga maka harus bisa dipastikan warga yang menerima juga paham. Ini mohon edukasi terus menerus dari DLHK, camat, dan lurah,” ujar Asmawa.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Kendari mengenai penataan lingkungan, khususnya pada ketentuan peraturan perundang-undangan pada Garis Sempadan Jalan (GSJ) yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat.
“Kemudian bagi bapak dan ibu, khususnya Kepala OPD, camat, dan lurah yang terkait pada penataan lingkungan agar memperhatikan betul ketentuan mengenai peraturan perundang-undangan, kawasan ini mulai ramai mudah-mudahan kita segera bisa buatkan taman atau pedestrian di kawasan ini, tolong saya mulai melihat yang membangun di pinggir jalan sudah mendekati garis jalan,” Tambahnya.(ds/sgn)