Wali Kota Makassar Dukung Ranperda Inisiatif DPRD untuk Pengolahan B3

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Ketua DPRD Makassar Nurhaldin Halid saat rapat paripurna pembahasan Ranperda Inisiatif di Makassar, Jumat (18/8/2023). (ds/ANTARA/HO/Pemkot Makassar)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi C DPRD Makassar tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Ini momentum yang pas, saya juga akan buat tim penegakan hukum juga pengawas lingkungannya,” ujarnya di Makassar, Sabtu.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengatakan setiap kelurahan di Makassar yang total berjumlah sebanyak 153 itu, akan dilibatkan dalam pengawasan dan di tingkat kecamatan disiapkan penyidik lingkungan.

Ia menyatakan, Ranperda Pengolahan Limbah B3 itu akan menguatkan beberapa program pemerintah kota yang salah satunya adalah proyek pengolahan sampah energi listrik (PSEL).

Menurut dia, produk hukum daerah itu akan mengatur secara teknis terkait limbah B3 dan bagaimana pengolahannya yang aman untuk masyarakat.

“Kita sementara membangun PSEL jadi momennya tepat sekali. Dengan adanya Ranperda itu dan secepatnya dijadikan Perda, maka proyek PSEL kita akan kuat,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura mengatakan limbah B3 menjadi patut diberikan perhatian lebih karena paparannya menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan.

Ia pun mengutarakan harapannya agar Ranperda itu segera dibahas dan diundangkan secepat mungkin agar bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat atas paparan limbah tersebut.

Dengan pengelolaan yang baik, lanjut dia, akan menghasilkan dampak positif dan signifikan terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Makanya perlu membentuk rancangan tentang pengelolaan limbah B3 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengelolaannya secara keseluruhan di Makassar.

“Perda ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat Makassar terhadap lingkungan yang layak dan sehat sehingga akan terwujud lingkungan yang sehat di Makassar,” kata Merry.

Menurut dia, limbah itu sebenarnya dapat dimanfaatkan menjadi substitusi bahan baku, substitusi sumber energi dan lainnya. Hanya saja, butuh kebersamaan semua pihak dan pemerintah dalam mengelola limbah tersebut.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar