Pj Gubernur Babel Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2023

DINAMIKA SULTRA.COM, PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Babel Tahun 2023, guna mendukung laju pertumbuhan ekonomi atas peralihan dari pandemi menuju endemi.
“Hari ini sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati kami sampaikan Raperda Perubahan APBD Babel tahun ini,” kata Suganda Pandapotan Pasaribu usai Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan ada beberapa hal yang mendasari perubahan ABPD Tahun 2023 yakni penyesuaian perkembangan keadaan sehingga prioritas pembangunan di daerah dapat terus terjaga, penyesuaian terhadap perubahan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah.
“Kami ingin seoptimal mungkin memanfaatkan sisa saldo anggaran lebih 2022 yang telah diaudit untuk mencapai target-target kinerja dalam RPD 2023 hingga 2026,” katanya.
Ia menjelaskan perubahan APBD Tahun 2023 dilakukan atas dasar penyesuaian pedoman dari Peraturan Mendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang telah disesuaikan dengan Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020.
“Sampai dengan saat ini Pemprov Babel telah satu kali melakukan perubahan atas penjabaran APBD tahun ini,” katanya.
Menurut dia perubahan ini dilakukan, karena Pemprov Kepulauan Babel harus melakukan penyesuaian terhadap alokasi pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Selain itu, Pemprov Kepulauan Babel juga lebih fokus pada belanja-belanja yang menjadi prioritas nasional seperti penanganan stunting, tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan ekstrim.
“Dengan adanya tambahan pengalokasian dana bantuan keuangan untuk pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting dapat berjalan dengan baik,” katanya.(ds/antara)