Kanwil Kemenkumham Sulsel: Jumlah Pendaftar Merek Pelaku UMKM 1.195 Berkas

Arsip foto. Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto. (ds/ANTARA/HO/Kemenkumham Sulsel)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, mencatat jumlah pendaftaran merek dari para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga Juli 2023 sudah mencapai 1.195 berkas.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto di Makassar, Jumat, mengatakan jumlah pendaftar dari pelaku UMKM pada 2023 sudah melampaui pencapaian dari pendaftaran pada 2023.

“Ini masih terus berjalan dan sekarang ini pencapaian sudah melampaui pendaftaran di 2022. Kalau tahun sebelumnya itu hanya 1.054 dan sekarang sudah 1.195 pendaftar,” ujarnya.

Suprapto mengatakan Kemenkumham Sulsel terus mendorong para pelaku UMKM agar melakukan pendaftaran merek untuk nama produknya.

Menurut dia, pelabelan merek yang sudah dipatenkan akan membantu membangun dan meningkatkan reputasi merek lokal menuju merek nasional melalui one village one brand.

“Meningkatnya pendaftaran merek tersebut setelah berbagai upaya terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel antara lain menyelenggarakan workshop promosi dan diseminasi merek, menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah guna memfasilitasi permohonan pendaftaran merek bagi pelaku usaha, industri, dan ekonomi kreatif berskala mikro dan kecil di Sulawesi Selatan, dan menyelenggarakan mobile IP clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak,” terangnya.

Selain itu, Suprapto menerangkan bahwa upaya lain juga dilakukan yakni memberikan fasilitasi booth gratis bagi pelaku usaha, industri, dan ekonomi kreatif berskala mikro dan kecil selama kegiatan dan membuat MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan kerja sama dilakukan guna membantu membuka loket pendaftaran merek di mal pelayanan publik kabupaten/kota serta memberikan fasilitas booth, tenant, dan tenda gratis bagi pelaku usaha, industri, dan ekonomi kreatif berskala mikro dan kecil selama kegiatan gebyar pesta rakyat Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Hal ini juga dilakukan guna mendukung Tahun 2023 sebagai hak merek dengan program unggulan nasional, yakni One Village One Brand dengan indikator keberhasilan peningkatan pendaftaran merek kolektif.

“Untuk itu, Kanwil Sulsel mendorong ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual di setiap desa atau pun kabupaten dengan memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh komunitas yang bergerak di satu bidang tertentu pada UMKM atau ekonomi kreatif (Ekraf),” tuturnya.

Semarak Tahun Merek saat ini juga digelorakan dengan semangat membangun kesadaran cinta dan bangga terhadap merek Indonesia, sekaligus untuk mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

“Berbagai inovasi juga telah diluncurkan oleh Kemenkumham dalam menyambut tahun merek ini di antaranya ada POP Merek (Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek) yang kini hanya memakan waktu kurang lebih 10 menit untuk memperpanjang jangka waktu perlindungan hak atas merek terdaftar selama 10 tahun ke depan,” Ucapnya.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar