Dr. Bahri Dorong Pemerataan Listrik di Wilayah Kepulauan

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Bahri telah melakukan komunikasi dengan pihak PLN terkait pemenuhan listrik di wilayah kepulauan. Saat ini PLN telah melakukan survei awal untuk menentukan lokasi pemasangan kabel laut.
Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri, usai melakukan survei awal di Pulau Balu, Desa Santiri, Selasa )29/8), mengatakan ini kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan. Ada 11 desa yang akan mendapatkan bantuan.
“Salah satunya di Pulau Balu, Desa Santiri, Kecamatan Tiworo Utara. Ini ada pemasangan kabel bawah laut, dalam konteks pemasangan kabel bawah laut ini ada beberpa tahapan yang harus dilakukan, salah satunya survei, perizinan, pekerjaan sipil,” lanjutnya.
Bahri juga menyampaikan bahwa, dalam program tersebut pemda memiliki beberapa kewajiban salah satunya adalah pengadaan tanah untuk landasan pemasangan travo di Tondasi dan di Pulau Balu.
Kemudian dari sisi anggaran, pemda masih menunggu hasil survei untuk mengetahui pekerjaan apa saja dalam detailnya, karena dari penjelasan pihak PLN, untuk biaya pemasangan kabel bawah laut dengan panjang satu kilometer mencapai Rp15 miliar.
“Kalau dengan anggaran begitu, saya juga mundur. Makanya kita tunggu dulu hasil surveinya. Kan bisa kelihatan di situ detailnya, nanti di situ muncul komitmennya pemda. Apakah pemda tanggung jawab travo, atau kabel,” terangnya.
Sementara itu konsultan engineering yang ditunjuk oleh Pihak PLN, Eriko menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan survei awal terkait kesiapan lokasi dan penentuan jarak dari darat ke Pulau Balu. Nanti ada survei selanjutnya seperti pemeriksaan barometri, pemeriksaan di bawah permukaan, lapisan batuannya seperti pemeriksaan arus, dan gelombang.
“Jadi panjang kabelnya ini diperkirakan sekitar dua kilometer,” katanya.
Eriko juga menyampaikan bahwa, terkait dengan program ini pihaknya perlu bantuan dari pemda terkait dengan rencana zonasi dengan pulau-pulau kecil karena itu bagian dari provinsi, olehnya itu pemda harus ada sinkronisasi dengan pihak pemerintah provinsi.
“Kemudian di pusat kaitannya dengan adanya wilayah koridor bawah laut. Jadi semua kabel laut, kabel listrik atau kabel apapun yang bergerak di laut itu harus melalui persetujuan Kementrian Kelautan dan Perikanan di bawah naungan kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” jelasnya.
Jika semua dokumen perizinan tersebut sudah tuntas maka Mubar memiliki wilayah koridor bawah laut.
“Mungkin kalau dulu kabel bawah laut itu dipasang seenaknya saja, kalau sekarang, kabel listrik sudah terjalin dan punya koridor maka Mubar punya koridor itu dan kalau mau menambah pipa gas, atau kabel FO, itu tinggal pasang di situ, tidak perlu lagi perizinan seperti ini lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Junior Engineer PT. PLN Baubau, sekaligus Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan, Zulham menyampaikan, tahap ini sementara survei awal untuk pengajuan izin, selanjutnya survei pemasangan kabel laut. Ia berharap tahun ini izinnya tuntas sehingga PLN bisa inisiasi adakan kabel dan tahun depan bisa dilakukan pembangunan.
“Ini tergantung izinnya. Sebenarnya tahun ini sudah mau membangun, tapi didorong tahun depan karena terkendala di perizinan itu,” Pungkasnya.(ds/abr/ono)