DJPb Sultra: Realisasi Penerimaan Dalam Negeri Capai Rp2,7 Triliun

Kakanwil DJPb Sultra Syarwan. (ds/HO)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat hingga 1 September 2023 realisasi penerimaan dalam negeri mencapai Rp2,77 triliun.

“Realisasi penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan dalam negeri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2,22 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,55 triliun,” kata Kakanwil DJPb Sultra Syarwan dalam pernyataan resmi di Kendari, Senin (4/9/2023).

“Penerimaan perpajakan secara tahun ke tahun (yoy) tumbuh sebesar 8,95 persen sedangkan PNBP tumbuh sebesar 36,81 persen,” ujar Syarwan.

Menurut Syarwan penerimaan dalam negeri mengalami kenaikan sebesar 13,56 persen dari tahun ke tahun (yoy) yang di sebabkan oleh pertumbuhan di seluruh komponen perpajakan.

“Penerimaan Perpajakan mengalami peningkatan 8,95 persen dibanding periode yang sama tahun lalu disebabkan antara lain Perubahan tarif atas beberapa jenis pendapatan pajak, tren peningkatan harga komoditas dan peningkatan bea masuk dari impor hasil industri sektor pengolahan hasil tambang,” jelasnya.

Syarwan menambahkan untuk PNBP mengalami kenaikan sebesar 36,81 persen dibanding periode yang sama tahun lalu disebabkan peningkatan PNBP lainnya pada PNBP layanan pada K/L dan peningkatan pendapatan BLU.(ds/sgn)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar