KPU Sultra Distribusikan di 17 Kabupaten/Kota Logistik Pemilu 2024

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai mendistribusikan logistik pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang di 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menerima logistik pemilu dari KPU RI tersebut pada tanggal 15 Oktober 2023 yang kemudian didistribusikan kepada 17 kabupaten/kota di Sultra mulai tanggal 16 Oktober 2023.
“Kita alhamdulillah sejak tanggal 15 Oktober 2023 (penerimaan logistik), dan itu sudah kami salurkan per tanggal 16 Oktober 2023, itu sudah bergeser di seluruh 17 kabupaten/kota se-Sultra,” kata Asril.
Dia menyebutkan bahwa logistik yang tersalurkan tersebut baru berupa bilik suara sebanyak 24.462 bilik yang akan digunakan di 8.154 tempat pemungutan suara (TPS) se-Sultra. Sementara untuk beberapa item lainnya, yakni kotak suara, kabel ties, tinta, dan stiker masih menunggu KPU RI.
“Logistik yang sudah dilakukan oleh penyedia itu kan baru lima item untuk tahap pertama, yang pertama itu menyangkut tentang bilik suara, kotak suara, kemudian kabel ties, tinta, dan stiker. Yang tiba di Sultra itu baru bilik suara sebanyak 24.462 bilik,” jelasnya.
Asril mengungkapkan berdasarkan laporan dari 17 kabupaten/kota se-Sultra bahwa mereka telah menerima dan menyimpan logistik tersebut di gudang masing-masing.
“Jadi, KPU kabupaten/kota sudah melaporkan kepada kami bahwa mereka sudah menerima bilik suara dalam kondisi baik dan sudah tiba di gudang KPU di 17 kabupaten/kota,” sebutnya.
Ia menyampaikan bahwa dalam proses pendistribusian logistik tersebut dibantu kepolisian setempat dengan menggunakan metode pengamanan tersendiri dari instansi Polri.
“Tentu kami dalam proses pendistribusian logistik ini tetap berkoordinasi dengan kepolisian dan kemudian kepolisian sudah menggunakan metode tersendiri, dalam hal ini metode estafet,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam proses pendistribusian, kepolisian menggunakan metode estafet dengan menerima logistik tersebut di gudang, kemudian kembali mengantar pendistribusian tersebut ke kabupaten/kota selanjutnya sampai perbatasan dijemput KPU bersama kepolisian di kabupaten/kota tersebut.(ds/sgn)