Bawaslu Kalsel: Netralitas Staf Setwan Saat Pemilu 2024

Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Jaini (kedua kanan) didampingi Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono (kedua kiri) memberikan arahan kepada staf setwan terkait netralitas ASN menjelang Pemilu 2024, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (1/11/2023). (ds/ANTARA/HO-DPRD Kalsel)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BANJARMASIN – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel), Aries Mardiono mengingatkan netralitas staf atau pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Netralitas pegawai setwan rawan terganggu karena pekerjaannya sehari-hari melayani dan mendampingi anggota DPRD,” kata Aries di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengungkapkan hal itu usai memberikan arahan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) terhadap pegawai Setwan Kalsel.

“Dari sejumlah anggota dewan provinsi ada yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tingkat provinsi maupun pusat, tentu hal ini berpotensi menggoyahkan netralitas pegawai setwan,” ucapnya.

Apalagi saat ini anggota DPRD tingkat provinsi masih berkegiatan berupa reses, sosialisasi peraturan perundang-undangan serta sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Dalam kegiatan itu, anggota dewan melibatkan staf Setwan Kalsel.

Menurut dia, ketika penghujung kegiatan yang dilakukan anggota dewan, maka ASN atau staf setwan harus meninggalkan lokasi. Kalau tetap berada di tempat itu bisa dianggap tidak netral, dan kena sanksi.

Ia menambahkan sanksi terhadap ASN yang tidak netral pada Pemilu 2024 diberlakukan sesuai tingkat kesalahan atau pelanggaran.

Bahkan bisa saja terjadi pemecatan atau pemberhentian sebagai ASN bila pelanggaran masuk kategori cukup berat, misalnya yang bersangkutan terbukti ikut kampanye.

Bawaslu Kalsel dan jajaran terus melakukan pemantauan terhadap segala kemungkinan terjadi pelanggaran ketentuan Pemilu 2024.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini meminta ASN atau staf setwan tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang mulai memasuki masa kampanye pada pekan ketiga November 2023.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar