KSOP Baubau Minta Pengelolaan Dua Pelabuhan Pengumpan ke Kemenhub

DINAMIKA SULTRA.COM, BAUBAU – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta pengelolaan dua pelabuhan pengumpan yakni Banabungi Pasarwajo (Kabupaten Buton) dan Talaga (Buton Tengah) ke Kementerian Perhubungan.
“Sudah ada surat permohonan dari Pemprov Sultra untuk status pelabuhan pengumpan regional, mereka mau ambil alih penyelenggaraannya, dua wilayah kerja yang mereka minta itu yang Banabungi Pasarwajo dan Talaga,” ujar Kepala KSOP Kelas II Baubau Jasra Yuzi Irawan di Baubau, Sultra, Jumat.
Menurut Jasra, surat permohonan yang telah diajukan Gubernur Sultra pada tahun lalu itu karena memang dalam undang-undang MP3D tentang penyerahan aset pusat ke daerah untuk yang status pelabuhan lokal dan pengumpan regional sudah diatur.
“Hari ini kita mau rapat dengan kantor pusat kira-kira aset-asetnya apa saja yang mau kita serahkan ke pemda. Contoh, kalau jadi yang akan kita serahkan mungkin dermaga, trestel, gudang, lapangan penumpukan, terminal penumpang, dan pas masuk pelabuhan. Kalau kantor, alat-alat transportasi, dan alat aspek keselamatan masih kita,” ujarnya.
Tidak sepenuhnya pengambilalihan penyelenggaraan dua pelabuhan pengumpan regional itu, kata dia, karena dari aspek pengawasan keselamatan pelayaran tetap ditangani pusat karena memang hal tersebut belum didelegasikan ke daerah.
“Jadi, yang diambil mereka hanya dari aspek penyelenggaraan pelabuhan. Tapi kalau untuk SPB (surat persetujuan berlayar) kapal, pemeriksaan kapal tetap tugas syahbandar,” ujarnya.
Pengajuan dua wilayah kerja dari 10 wilayah yang ditangani KSOP Baubau, menurut dia, tentu pertimbangan penilaiannya adalah dari pemerintah provinsi itu sendiri yang mempunyai kriteria.
“Kita tidak tahu seperti apa penilaian mereka kenapa hanya dua yang diminta, ya itu dari provinsi sendiri atau mungkin mencoba dua dulu untuk pilot projeknya, nah kalau ini berhasil mungkin bisa nambah lagi, tapi itu saya tidak tahu,” ujarnya.
Menurut dia, pengajuan pengelolaan wilayah kerja oleh pemerintah daerah baik yang regional di bawah provinsi maupun lokal di bawah kabupaten/kota karena pada prinsipnya UPT (unit pelaksana teknis) di Kementerian Perhubungan yang jumlahnya hampir 270 UPT di Indonesia dengan satu UPT ada yang sebanyak 13 wilayah dan 15 wilayah tentu membutuhkan anggaran dalam pengembangannya.
“Jadi dalam hal pendanaan pembangunan pelabuhan kita agak susah dengan anggaran, kalau memang diambil oleh pihak pemda kami juga apresiasi, artinya mudah-mudahan fasilitas pelabuhan itu bisa lebih baik lagi dengan menggunakan APBD. Kalau kita ini kan se-Indonesia dibikin oleh kementerian, jadi kalau kita mau pengembangan pelabuhan, kita tak sanggup karena anggaran kita di Kementerian Perhubungan juga terbatas,” katanya.
Saat ini, sebanyak 10 wilayah kerja KSOP Baubau yakni, Liana Banggai, Sikeli (Bombana), Talaga, Wamengkoli (Buton Tengah), Kadatua, Siompu, Batuatas (Buton Selatan), Banabungi Pasarwajo, Lasalimu, dan wilayah kerja Lawele (Kabupaten Buton).(ds/ono)