Anies Baswedan Tegaskan Negara Harus Punya Prinsip Penegakan Hukum yang Tegas
DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan menegaskan bahwa negara harus memiliki penegakan hukum yang tegas dalam memberantas korupsi, ketimpangan sosial, dan tidak menjadi negara yang abai dalam penegakan hukum dan etika.
“Dengan menggunakan hati nurani dalam melakukan upaya etika dan prinsip hukum yang tegas dapat membawa Indonesia ke depannya menjadi salah satu negara yang membawa perubahan, adil, dan makmur,” kata Anies usai debat terakhir Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2) malam.
Saat debat berlangsung dia menyampaikan gagasan yang hadir untuk melindungi kemerdekaan dan meningkatkan derajat rakyat yang adil dan makmur. Anies berharap negara dapat hadir dengan rasa cinta dan kasih.
“Merangkul semua memberikan rasa nyaman dan memberdayakan yang ada,” ucap Anies.
Anies meminta seluruh rakyat Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 demi terciptanya negara yang lebih baik.
Dengan menggunakan hati nurani dalam melakukan upaya etika dan prinsip hukum, menurut dia, dapat membawa Indonesia ke depannya menjadi salah satu negara yang membawa perubahan, adil, dan makmur.
“Kami bersyukur semua debat tersampaikan gagasan pertimbangan dengan segala kerendahan hati. Ketika amanat diberikan, ketulusan, pengabdian, dan keseriusan akan jadi pegangan kami,” ujar Anies.
Lebih lanjut Anies mengapresiasi panitia hingga pihak pengamanan yang telah berkontribusi menjaga dan melancarkan jalannya debat Pilpres 2024 sejak debat pertama hingga akhir.
“Terima kasih KPU dan semuanya terlibat dalam penyelenggaraan. Kita masih ada waktu 10 hari lagi penentuan. Kami di lapangan berjumpa dengan TNI, polisi, dan ASN bekerja ekstra mereka hadir sebelum kami tiba, dan mereka patut disampaikan terima kasih dan apresiasi sampai penyelenggaraan selesai,” jelas Anies.
Ia berharap semua pekerja dapat terus menunjukkan sikap netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024 dan menjunjung tinggi asas penyelenggaraan pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Debat kelima yang diikuti tiga capres malam ini menjadi rangkaian penutup acara debat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Lima sesi debat yang diikuti secara bergantian oleh capres dan cawapres merupakan forum resmi yang digelar oleh KPU untuk tiga pasangan calon berkampanye dan adu gagasan. Debat-debat sebelumnya berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 21 Januari 2024.
Debat terakhir, yang menjadi penghujung rangkaian debat Pilpres 2024, bertema: kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ds/antara)