BPN Mubar: Pengukuran Penertiban Tanah 2.300 Sertifikat di 30 Desa

Arsip – Pemasangan patok batas oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra bersama Pj Wali Kota Kendari dan Forkopimda di belakang Kantor Camat Mandoonga. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUBAR – Kepala Badan Pertanahan Nasional Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohamad Zakaria mengatakan guna penertiban 2.300 sertifikat pihaknya saat ini melakukan pengukuran di 30 desa.

Mohamad Zakaria menerangkan sertifikat yang hendak diterbitkan tahun ini ada dua macam yaitu pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah bekas kawasan.

“Kegiatan PTSL 2.000 sertifikat dan redistribusi tanah bekas kawasan jumlahnya 300 sertifikat,” sebut Mohamad Zakaria di Laworo, Mubar, Senin.

Menurutnya, cepat lambatnya pengukuran tanah masyarakat ditentukan partisipasi aktif pemilik tanah dan pemerintah desa setempat.

“Untuk itu dalam pengukuran ini kita harapkan peran aktif masyarakat dan pemerintah desa supaya pengukurannya cepat selesai,” ujarnya.

Dia menuturkan sesuai rencana ribuan sertifikat tersebut akan dibagikan paling lambat bulan Desember 2024.

“Pembagian biasanya diawali dari kementerian, kemudian disusul di daerah. Paling lambat pembagiannya Desember 2024. Kalau biaya dari pertanahan gratis, di desa tergantung kesepakatan mereka bersama,” ucapnya.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar