Masyarakat Gelar Demonstrasi Terkait PSL di Dua TPS Mubar

DINAMIKA SULTRA.COM, MUBAR – Masyarakat Peduli Demokrasi Muna Barat, Sulawesi Tenggara gelar Demonstrasi atas dasar dugaan kecurangan dalam proses Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang dilaksanakan di dua TPS yakni TPS 02 Desa Lapokainse dan TPS 02 Desa Tanjung Pinang Kecamatan Kusambi, pada Selasa 20 February 2024 lalu.
Demontrasi tersebut di gelar didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat, Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, pada Selasa 27 February 2024 kemarin.
Aksi yang dilakukan atas dasar dugaan ada kecurangan dalam proses PSL yang dilaksanakan di dua TPS yakni TPS Lapokainse dan TPS Tanjung Pinang.
La Ode Jalil, selaku Korlap dalam aksinya menyampaikan, kami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Muna Barat, meminta penjelasan pihak KPU Mubar agar menindaklanjuti yang kami temukan dilapangan, ada dugaan kecurangan dalam proses Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 02 Desa Lapokainse dan TPS 02 Tanjung Pinang.
Dalam aksi tersebut ketua KPU Mubar, Tajudin, beserta seluruh anggotanya, menghampiri dan menemui serta memberikan penjelasan terkait aksi tersebut. Selasa (27/2/2024).
Tajudin mengatakan, semua penyelenggara sudah bekerja sesuai aturan dan regulasi, baik KPU kabupaten juga seluruh PPK, PPS sampai KPPS.
“Kalau menemukan ada kecurangan dalam proses pemilu, harus dibuktikan dengan data, lalu silahkan melaporkannya ke Bawaslu.
“Jika teman-teman menduga ada keterlibatan penyelenggara yakni KPU silahkan laporkan di DKPP,” kata Tajudin.
Ditempat yang sama, salah satu anggota KPU, Kordiv data, Samsul menyampaikan secara pribadi maupun secara kelembagaan, pihak KPU Muna Barat sangat mengapresiasi gerakan kawan-kawan karna ini dibenarkan. Bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
“Kami KPU Muna Barat, bekerja sesuai regulasi menjunjung tinggi Integritas sebagai penyelenggara Pemilu dan bekerja sesuai amanah UUD 1945, UU Nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu berbagai PKPU dan sejumlah keputusan KPU itulah yang kami jadikan pedoman landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Samsul.
Samsul pastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan penyelenggara pada PSL di dua TPS, karena dalam proses penyelenggaraan Pemilu kami pastikan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, jujur dan adil.(ds/Laode Abubakar)