DPMPTSP Mubar: 1.293 Pelaku Usaha Miliki NIB

DINAMIKA SULTRA.COM, MUBAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan per akhir 2023 jumlah pengusaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 1.293 pelaku usaha.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, DPMPTSP Muna Barat Amiruddin di Muna Barat, Jumat, mengatakan data yang dihimpun menunjukkan jumlah itu.
“Jumlah yang terdata sejauh ini sudah 1.293 pelaku usaha yang telah mempunyai NIB. Ini juga sudah terdaftar di Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal,” terang Amiruddin.
Menurut dia, ribuan pelaku usaha tersebut dalam mengurus NIB-nya ada yang secara mandiri, ada yang melalui perbantuan dan dilakukan di rumah masing – masing melalui Program Sapa Kampung.
“Semua yang mendapatkan NIB ini tak ada yang dipungut biaya. Seluruhnya gratis,” ungkapnya.
Amiruddin mengatakan pelaku usaha yang sudah memiliki NIB ketika mengambil kredit di bank tak menemui kesulitan lagi.
“Manfaatnya kalau mau ambil kredit usaha rakyat (KUR) di bank sudah bisa dilayani. Kemudian usahanya juga sudah legal,” ujarnya.
Ia menjelaskan hingga kini masih banyak pelaku usaha yang belum mengantongi NIB. Oleh sebab itu, persoalan tersebut akan menjadi bagian program DPMPTSP Muna Barat di masa mendatang.
“Yang belum punya NIB tahun ini kita data lagi. Pendataannya itu setelah ada launching yang dilakukan oleh Bapak Pj. Bupati Muna Barat La Ode Butolo. Kita rencanakan launchingnya itu bulan Maret 2024 ini,” tutupnya.(ds/ono)