Kanwil DJPb: Realisasi Pendapatan Sultra 2024 Capai Rp2,861 Triliun
DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan realisasi pendapatan di wilayah Bumi Anoa per 6 September 2024 mencapai Rp2,861 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan saat ditemui di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa realisasi sebesar Rp2,861 triliun itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
“Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat ada sebesar Rp2,195 triliun, dan dari sektor PNBP sebesar Rp666 miliar,” kata Syarwan.
Ia menyebutkan jumlah realisasi pendapatan itu dari penerimaan dalam negeri perpajakan dan PNBP tersebut mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).
“Untuk Penerimaan Perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 2,16 persen, sementara penerimaan PNBP mulai mengalami pertumbuhan sebesar 1,01 persen,” ujarnya.
Sementara itu, untuk realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp17,37 triliun dari total pagu sebesar Rp26,24 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp5,1 triliun dan transfer ke daerah atau TKD sebesar Rp12,27 triliun
“Jika dipersentase total realisasi Belanja Negara sebesar 64,26 persen dari pagu, terdiri dari Belanja K/L sebesar 60,19 persen dari pagu dan TKD sebesar 66,11 persen dari pagu,” ujarnya lagi.
Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun (yoy), belanja K/L tumbuh sebesar 0,17 persen dan belanja TKD juga meningkat mencapai 10,30 persen.
Pada belanja K/L, realisasi belanja tertinggi oleh Kementerian PUPR sebesar Rp946 miliar atau 18,56 persen dari total realisasi di wilayah Provinsi Sultra.
Sedangkan pertumbuhan belanja tertinggi (yoy) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebesar 56,05 persen, yang merupakan realisasi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan diikuti oleh Kementerian Perhubungan dengan pertumbuhan (yoy) sebesar 41,49 persen.(ds/ono)