Pemkab Wakatobi Teken MoU Penerbangan Dengan PT Super Air Jet
DINAMIKA SULTRA.COM, WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bersama Direktur Utama PT. Super Air Jet meneken nota kesepahaman (MoU) kerjasama Penerbangan Pesawat Super Air Jet Type Air Bus A320 untuk mendukung konektivitas ke destinasi prioritas Wakatobi.
Bupati Wakatobi, Haliana, di Kendari, Jumat, mengatakan kerjasama yang dijajaki ini menjadi pintu gerbang baru dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi Wakatobi serta memperluas konektivitas karena Wakatobi sebagai daerah prioritas pariwisata.
“Dengan senang hati, kami mengumumkan kesepakatan penerbangan pesawat Super Air Jet type Air Bus A320 yang penting bagi mendukung pariwisata Wakatobi,” kata Haliana.
Haliana yakin kolaborasi ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Wakatobi terutama bagi sektor pariwisata yang menjadi andalan perekonomian daerah.
“Kolaborasi antara Pemkab Wakatobi dan PT. Super Air Jet diharapkan mampu mempercepat pengembangan sektor pariwisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Wakatobi,” katanya.
Selain itu, Ia menambahkan kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta memperbaiki akses sosial-ekonomi masyarakat Wakatobi, dengan kehadiran penerbangan pesawat berbadan lebar yang memudahkan mobilitas antar daerah.
Sementara itu, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan siap mendukung Kabupaten Wakatobi sebagai destinasi wisata unggulan dengan menghadirkan penerbangan langsung yang akan memudahkan akses bagi wisatawan domestik maupun internasional.
“Dengan pengalaman panjang dalam industri penerbangan Super Air Jet berkomitmen untuk menyediakan layanan penerbangan yang aman dan nyaman menggunakan pesawat Airbus A320,” katanya.
Penandatanganan yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Capt. Ongky selaku Direktur Safety Super Air Jet, Kepala Bandara Matahora Yogy, serta Sekda Kabupaten Wakatobi Nadar ini tercantum di dalam Nota Kesepahaman dalam dokumen dengan nomor: 420/NK/2/PEMKAB/IX/2024 dan 001/DZ-IU/PKS/IX/2024.(ds/ono)