Webinar Kemkominfo, Sebar Tips Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

Webinar Kemkominfo, Sebar Tips Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Penetrasi penduduk Indonesia terhadap internet begitu tinggi, sesuai dengan karakter generasi Z yang senantiasa terhubung ke ruang digital dengan watak kreatifnya.

Namun tingginya penetrasi dan pengguna digital, belum diimbangi dengan pemahaman hak dan tanggung jawabnya di ruang digital.

Agar pengguna digital paham ihwal hak dan tanggung jawab di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara akan menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Kolaka, Senin (23/9) pagi, pukul 09.00 WITA.

Mengusung tema ”Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital”, diskusi online yang akan diikuti santri madrasah dan tenaga pengajar dengan menggelar nonton bareng (nobar) di wilayah Kabupaten Kolaka itu, rencananya akan menghadirkan tiga narasumber.

Mereka adalah Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung Mei Santi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka, dosen Universitas Paramadina Jakarta Septa Dinata, dan Anissa Rilia selaku moderator.

”Webinar ini juga dapat diikuti secara gratis dengan mengisi link registrasi peserta didi https://s.id/pendaftarankolaka2309. Peserta akan mendapatkan e-sertifikat, dan tersedia voucher e-wallet senilai Rp 1.000.000,- untuk 10 peserta yang mengajukan pertanyaan terbaik selama acara diskusi,” tulis Kemkominfo dalam rilis yang diterima awak media, Minggu (22/9).

Terkait tema webinar, Kemkominfo menegaskan, hak digital merupakan hak asasi yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. ”Adapun tanggung jawab digital ialah menjaga hak dan reputasi orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga moral publik,” jelasnya dalam rilis.

Meski begitu, lanjut Kemkominfo, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan di ruang digital karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti melanggar kesusilaan, judi online, penghinaan dan pencemaran nama baik.

”Lalu, pemerasan maupun pengancaman, menyebarkan berita bohong, serta ujaran kebencian, pornografi dan pelanggaran hak cipta,” imbuh Kemkominfo.

Kemkominfo menambahkan, literasi digital memberikan pengetahuan tentang ruang lingkup etika digital, yang mencakup kesadaran dan tanggung jawab saat menggunakan gadget. ”Pengguna digital harus paham dan berani menanggung konsekuensi saat membuat kesalahan di dunia digital secara jujur,” pungkasnya.

Webinar yang menyasar santri madrasah serta tenaga kependidikan di Kabupaten Kolaka ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait hak dan tanggung jawab di dunia digital. Tujuannya, untuk mendorong penggunaan internet secara positif dan mengeliminir yang negatif.

Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kabupaten Kolaka ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.

Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.

Survei APJII juga menyebut, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Ada peningkatan 1,4 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada 2018, penetrasi internet Indonesia tercatat berada di angka 64,8 persen. Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id. (ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar