Pemkab Rejang Lebong Target Pencetakan KTP-El Selesai Sebelum Pilkada 2024

DINAMIKA SULTRA.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menargetkan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el warga di daerah itu selesai sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Setiap hari ada ratusan KTP-el milik warga Rejang Lebong yang kita cetak. Semua warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektroniknya langsung kita cetak,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong Rosita saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, pencetakan KTP warga yang baru pertama kali memiliki KTP maupun mereka yang melakukan pergantian KTP karena rusak, perubahan data atau hilang sudah selesai sebelum pilkada pada 27 November nanti.
Untuk memastikan seluruh warga di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah masuk usia wajib KTP yakni mereka yang telah berumur 17 tahun pihaknya melakukan perekaman data keliling dalam 15 kecamatan.
Selain melakukan perekaman keliling yang dipusatkan di kantor camat masing-masing, kata dia, petugas Dinas Dukcapil Rejang Lebong juga melakukan perekaman data di sekolah tingkat SMA sederajat yang ada di wilayah itu.
“Stok blangko KTP-el yang kita punyai sampai hari ini masih ada 2.000 keping, dan stok ini akan kita tambah lagi. Stok ini selain untuk pencetakan KTP penduduk pemula, juga untuk pergantian KTP yang rusak, perubahan data maupun KTP yang hilang,” terang dia.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong Edi Warman menyebutkan sampai dengan awal Oktober 2024, jumlah warga setempat yang sudah melakukan perekaman data KTP-el lebih dari 202.000 jiwa, atau mencapai 94 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 214.600 jiwa.
Dari jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata Edi, diketahui masih ada 11.870 orang lagi yang belum melakukan perekaman data KTP-el, tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Dia mengimbau, warga daerah itu yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik agar segera melakukan perekaman di Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong maupun mendatangi lokasi perekaman keliling yang dilakukan pihaknya.(ds/antara)