KSOP Kendari Bagi E-Pas dan Jaket Pelampung ke Nelayan di Konawe

Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt. raman (kiri) saat memakaikan jaket pelampung kepada nelayan di Soropia, Konawe, Rabu (30/10/2024). (Ist)

DINAMIKA SULTRA.COM, KONAWE – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari membagikan e-pas dan jaket pelampung kepada belasan nelayan di pesisir Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt. Raman saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pemberian gerai e-pas kecil tersebut diberikan kepada 14 orang nelayan yang sebelumnya telah dilakukan pengukuran terhadap kapal mereka.

“Pagi ini kita bisa gerai e-pas kecil lagi untuk KSOP Kelas II Kendari, jumlah yang di gerai pagi ini sebanyak 14 kapal, yang kita lihat semua di sini perwakilannya, kapal ini berasal dari desa Saponda, Kecamatan Soropia,” kata Capt. Raman.

Dia menjelaskan bahwa pemberian e-pas kecil kepada para nelayan itu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada mereka bahwa kapal mereka telah sah memiliki status hukum yang tetap di pemerintah.

Dalam pemberian e-pas tersebut, KSOP Kelas II Kendari juga memberikan para nelayan tersebut jaket pelampung untuk mengkampanyekan keselamatan pelayaran di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kita memberikan jaket pelampung juga agar para masyarakat nelayan juga mendukung keselamatan pelayaran, jadi mereka kalau ke laut wajib untuk menggunakan jaket pelampung itu,” jelas Capt. Raman.

Sementara itu, salah seorang nelayan penerima e-pas Edi (52) menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada KSOP Kelas II Kendari yang telah memfasilitasi mereka untuk mendapatkan e-pas kecil tersebut.

Sebab, kata dia, e-pas kecil itu telah lama diharapkan agar kegiatan mereka secara administrasi telah sah memiliki status hukum.

“Selama kegiatan kami melaut itu biasanya tanpa arah dengan fasilitas atau secara administrasi belum sah memiliki status hukum, dan karena adanya e-pas kecil ini kami sudah diakui mempunyai kekuatan hukum,” ucap Edi.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar