Anggota DPR RI Harap Ada Subsidi Silang Pengusaha untuk BPJS Pekerja

Anggota Komisi XI DPR RI asal Sultra Ahmad Safei saat kegiatan sosialisasi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kolaka, Kamis. (ds/HO)

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Anggota Komisi XI DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Ahmad Safei berharap semua pekerja di Kabupaten Kolaka bisa mendapatkan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dengan subsidi silang dari pihak pengusaha/perusahaan.

“Kami berharap ada subsidi silang dari pengusaha agar semua pekerja di Kabupaten Kolaka bisa mendapat jaminan BPJamsostek,” kata Ahmad Safei saat kegiatan sosialisasi Program Jamsostek di Kolaka, Kamis.

Politikus PDIP Sultra yang juga mantan Bupati Kolaka dua periode itu mengatakan kegiatan sosialisasi masih merupakan rangkaian tugas anggota DPR RI periode yang lalu, dan baru terealisasi pada periode ini (2024-2029).

“Yang pasti kegiatan sosialisasi ini ada empat titik untuk wilayah Kolaka,” katanya.

Ahmad Safei menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat di Indonesia dan Kolaka pada khususnya tahu hak-haknya, sehingga apa yang disampaikan, terutama bagi para pekerja bisa lebih paham.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Abdul Rahman Sholih mengatakan berdasarkan regulasi BPJS ada dua berdasarkan UU 24 tahun 2011, yakni BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Yang membedakan dari BPJS Kesehatan adalah programnya. Kalau kami di BPJS Ketenagakerjaan ada lima, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Ia mengatakan dengan kegiatan sosialisasi oleh anggota Komisi XI DPR RI dipastikan bahwa peraturan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah berjalan dengan baik untuk masyarakat.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar