Ditjenpas Musnahkan Ratusan Ponsel Hasil Razia di Lapas Kendari

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara memusnahkan ratusan telepon seluler atau ponsel yang ditemukan saat penggeledahan dan razia di blok hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pemusnahan ini sebagai bagian dari upaya menindak tegas peredaran barang terlarang di dalam Lapas serta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayah Bumi Anoa.
“Handphone-handphone yang disita ini merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan petugas di dalam blok hunian warga binaan. Selain handphone, petugas juga menyita barang-barang terlarang lainnya, seperti charger dan senjata tajam rakitan,” kata Sulardi.
Ia menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, terdapat sekitar 293 unit ponsel yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar.
Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi warga binaan agar tidak lagi mencoba menyelundupkan atau menggunakan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas.
“Kami telah melakukan penggeledahan secara rutin di seluruh lapas dan rutan di wilayah Sultra. Hasil penggeledahan di Lapas Kendari menunjukkan adanya ratusan handphone yang tidak terdata secara resmi. Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, kami mengambil langkah tegas dengan segera melakukan pemusnahan,” ujarnya.
Sulardi mengungkapkan bahwa langkah pemusnahan alat komunikasi ilegal ini merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Pemusnahan ini adalah langkah preventif yang telah disesuaikan dengan standar operasional prosedur serta regulasi yang berlaku di lingkungan Ditjenpas,” ujar Sulardi.
Ia menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang aman dan terkontrol untuk menghindari potensi penyalahgunaan sisa-sisa perangkat tersebut.
“Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, guna memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak yang ingin mengedarkan kembali alat komunikasi ilegal,” jelasnya.
Sulardi berharap dengan dilakukannya pemusnahan ratusan ponsel itu dapat memberikan efek jera dan mendorong lapas dan rutan lainnya untuk lebih proaktif dalam melakukan penggeledahan serta penertiban alat komunikasi ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban.(ds/ono)