BNN Kendari Bentuk Tim Penggiat Cegah Penggunaan Narkoba di Sekolah

Penggerak Swadaya Masyarakat BNN Kota Kendari Alfrida saat mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba pada kalangan pelajar di Kendari. (Ist)

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari membentuk tim penggiat untuk pencegahan penggunaan narkoba di lingkungan sekolah-sekolah di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penggerak Swadaya Masyarakat BNN Kota Kendari Alfrida saat ditemui di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa tim penggiat itu adalah para guru sekolah yang sudah mendapatkan pelatihan dari BNN Kota Kendari untuk memberikan edukasi pada anak-anak di lingkungan sekolah agar terhindar dari narkoba.

“Untuk saat ini, BNN Kota Kendari masih fokus pada penyuluh-penyuluhan narkoba di sekolah se-Kota Kendari untuk memberikan edukasi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ada di sekitar kita,” kata Alfrida.

Ia menyebutkan bahwa dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di lingkungan sekolah Kota Kendari itu berupa konsep ketahanan diri agar terhindar dari obat-obatan terlarang tersebut.

Diantaranya, mempunyai regulasi diri yang baik dan positif, mempunyai sikap asertif, yaitu bagaimana cara mengajak para siswa untuk menolak tegas terhadap ajakan mengonsumsi narkoba, serta mengajak para siswa untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.

“BNN Kendari mengajak kepada semua orang bahkan kepada anak didik untuk selalu terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Alfrida mengungkapkan bahwa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar BBN Kota Kendari telah melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari untuk mengkampanyekan bahaya narkoba.

Selain itu, BNN Kota Kendari juga menyiapkan strategi penyuluhan dari program pemerintah, yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam memerangi narkoba khususnya di sekolah-sekolah dari Taman Kanak-Kanak (TK),Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat Kota Kendari.

“Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan tinggi (Kampus) itu biasanya BNN Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelas Alfrida.

BNN Kota Kendari mencatat berdasarkan data penyalahgunaan narkoba usia remaja 14-16 tahun di Kota Kendari pada tahun 2024 sebanyak 51 orang dari kalangan sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah Tsanawiyah (MTs).

Sedangkan pada tahun 2023, penyalahgunaan narkoba usia remaja di Kota Kendari terdapat sebanyak 12 orang dengan rincian tujuh murid sekolah dasar (SD) dan delapan pelajar SMP.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar