Pemkab Maros-Indocement Kolaborasi Kembangkan Teknologi RDF

Bupati Maros AHS Chaidir Syam bersama Direktur PT Indocement TBK, Antonius Marcos usai menandatangani nota kesepahaman (M0U) pengolahan sampai di Kabupaten Maros, Sulsel. (ds/ANTARA/HO-Pemkab Maros)

DINAMIKA SULTRA.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dan Indocement berkolaborasi mengembangkan teknologi pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

“Sebagai kabupaten penyangga Kota Makassar, produksi sampah di Kabupaten Maros termasuk yang tertinggi, produksi sampah mencapai 150 ton per hari, sehingga harus dikelola serius,” kata Bupati Maros AHS Chaidir Syam di Maros, Minggu.

Dia mengatakan Pemkab tak dapat mengolah sendiri sampahnya sehingga membutuhkan kolaborasi dengan mitra.

Produksi sampah itu, lanjut dia, dipicu pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi warga Maros, sehingga volume sampahnya dapat mencapai 150 ton per hari.

Berkaitan dengan hal itu, Pemkab Maros mengambil solusi jangka panjang, dengan mencoba mengembangkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengelola sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Chaidir mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan kesepahaman (MoU) dengan Direktur PT Indocement TBK, Antonius Marcos, di Jakarta pada Jumat (7/2).

Menurut dia, melalui teknologi RDF ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) serta mengurangi emisi karbon.

Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mengubah sampah menjadi energi alternatif bagi industri, khususnya sebagai bahan bakar di pabrik semen.

Chaidir berharap kerja sama dengan PT Indocement untuk pengembangan teknologi TDF dapat berjalan optimal dengan dukungan semua pihak.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PT Indocement atas keterlibatan dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar