Dit Resnarkoba Polda Sultra Temukan Satu Orang Positif Narkoba Saat Razia Indekos

Petugas Dit Res Narkoba Polda Sultra saat melakukan tes urine kepada penghuni indekos. (ds/HO-Polda Sultra)

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan satu orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin saat melakukan razia indekos-indekos di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo saat ditemui di Kendari, Minggu, mengatakan saat razia tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 47 orang penghuni indekos yang melakukan tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan zat-zat terlarang kepada mereka.

“Satu orang penghuni kos yang dinyatakan positif menggunakan narkoba itu langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Bambang Sukmo Wibowo.

Dia menyebutkan bahwa razia tersebut menyasar indekos-indekos yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari, seperti di indekos pelangi, indekos simponi, indekos sokalopo eksekutif, dan indekos pondok widya tiga.

“Sebanyak 90 personel gabungan dari berbagai satuan dalam razia narkoba di kos-kos tersebut,” ujarnya.

Bambang Sukmo mengungkapkan kos pelangi di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, yang menjadi lokasi ditemukannya penghuni positif narkoba tersebut.

“Dari 20 penghuni yang diperiksa di kos tersebut, hanya satu yang positif, sementara sisanya negatif,” sebut Bambang Sukmo.

Bambang Sukmo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Anoa.

“Razia ini untuk memberikan peringatan keras agar menjauhi narkoba,” jelasnya.

Polda Sultra juga mengimbau kepada masyarakat di Bumi Anoa agar tidak terjerumus dalam mengonsumsi obat-obatan terlarang itu yang dapat menghancurkan mereka khususnya masa depan para generasi muda.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar