Kemenag Sultra: 562 Calon Haji Telah Lunasi Pembayaran

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 562 calon haji asal Sulawesi Tenggara telah melunasi pembayaran untuk ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra Muhammad Saleh saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan jumlah tersebut baru sekitar 28 persen dari total jumlah keseluruhan kuota untuk Bumi Anoa.
“Sampai saat ini proses pelunasan tahap kesatu dimulai pada tanggal 14 Februari sampai dengan 14 Maret 2025 masih terus berjalan,” kata Muhammad Saleh.
Dia menyebutkan bahwa tahap satu tersebut akan dibuka sembari menunggu para jamaah untuk melunasi biaya haji mereka. Akan tetapi, jika hingga tenggang waktu yang diberikan para jamaah tidak melunasi biaya tersebut, Kemenag Sultra akan kembali membuka pelunasan tahap dua mulai 24 Maret hingga14 April 2025 pada setiap hari kerja.
“Adapun rincian jumlah kuota dan jamaah yang telah melunasi, yaitu Kabupaten Bombana 35 dari 131 orang, Buton nol dari 29 orang, Buton Selatan nol dari 19 orang, Buton Tengah 5 dari 42 orang, Buton Utara 5 dari 6 orang,” ujarnya.
Kemudian, untuk Kabupaten Kolaka 112 dari 424 orang, Kolaka Timur nol dari 74 orang, Kolaka Utara nol dari 115 orang, Konawe 41 dari 144 orang, Konawe Kepulauan 2 dari 17 orang, Konawe Selatan 13 dari 72 orang, Konawe Utara 16 dari 37 orang, Muna 20 dari 54 orang.
Untuk Kabupaten Muna Barat nol dari 13 orang, Wakatobi 17 dari 81 orang, Baubau 15 dari 149 orang, dan Kendari 281 dari 594 orang.
Muhammad Saleh mengungkapkan berdasarkan Keppres Nomor 6 tahun 2025 tentang BPIH, BPIH Embarkasi Makassar (UPG) untuk Tahun 1446H/2025M sebesar Rp91,6 juta pelunasan BPIH secara penuh oleh PHD dan KBIHU.
Untuk KMA Nomor 140 tahun 2025 tentang Juknis Pelunasan Haji Reguler Tahun 1446H/2025M, Bipih Embarkasi Makassar (UPG) untuk Tahun 1446H/2025M sejumlah Rp57,6 juta
“Jumlah tersebut merupakan jumlah pelunasan haji, dikurangi setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat rata-rata Rp2 juta, maka total pelunasan jamaah haji reguler adalah Rp30 juta,” ungkap Muhammad Saleh.(ds/ono)