BPOM Palu Pastikan Takjil di Pasar Ramadhan Bebas Bahan Berbahaya

Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saat mengambil sampel takjil yang dijual di Pasar Ramadhan di Palu Sulawesi Tengah, Sabtu (1/3/2025). (ds/ANTARA/Nur Amalia Amir.)

DINAMIKA SULTRA.COM, PALU – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu Sulawesi Tengah memastikan pangan olahan atau takjil yang dijual para pedagang pada hari pertama puasa di Pasar Ramadhan 1446 H/2025 M bebas dari bahan berbahaya.

“Pemeriksaan ini dalam rangka mengawal keamanan pangan yang dilaksanakan menjelang Ramadhan, selama Ramadhan, dan menjelang Idul Fitri,” kata Kepala Balai POM Palu Mardianto di Palu, Sabtu.

Ia menjelaskan, pemeriksaan sampel takjil ini merupakan bagian dari upaya BPOM dalam melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk menjamin dan memastikan peredaran pangan yang aman dan bermutu.

Pada hari pertama di pasar Ramadhan ini, BPOM menyediakan laboratorium bergerak untuk memeriksa makanan yang dijajakan pedagang kepada masyarakat.

Pihaknya memeriksa 17 sampel makanan dan minuman. Adapun pengambilan sampel dilakukan secara random dari aneka jenis makanan dan minuman yang dijual.

“Kami telah melakukan sampling, dengan mengambil 17 sampel dan kemudian diuji. Hasil pemeriksaan menunjukkan keseluruhan sampel bahan pangan olahan tersebut aman dan tidak mengandung zat kimia atau bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia mengatakan pula, pengawasan ini dilaksanakan mulai dari 24 Februari-27 Maret 2025 dengan lima tahap, sementara pengawasan di Pasar Ramadhan ini menjadi tahap pertama.

Selain itu, meski makanan yang dijual pedagang di Pasar Ramadhan tidak ditemukan campuran zat kimia atau bahan berbahaya, pihaknya tetap memasifkan edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen maupun pedagang terkait keamanan pangan.

Pihaknya juga telah mengintensifkan pengawasan pangan olahan mulai dari hulu ke hilir atau mulai dari para pengimpor, distributor atau grosir, hingga ke supermarket, minimarket, dan toko ritel.

“Kami juga telah melakukan pengawasan ke pihak distributor dan grosir, hasilnya juga ditemukan produk-produk pangan yang rusak, kadaluarsa ataupun pangan ilegal,” ujarnya.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar