Mahasiswa UHO Kendari Ikuti Kuliah Umum KI di Kemenkum Sultra

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) selenggarakan kuliah umum Kekayaan Intelektual kepada mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari di Aula Kanwil Kemenkum, Jumat (7/3/2025).
Kegiatan ini diisi oleh 2 narasumber yang ahli pada bidangnya yakni oleh Roiihan Zaki Amani yang membahas mengenai Hak Cipta dan juga Syahrun Mubarak membahas mengenai Merek dan Paten.
Mahasiswa UHO yang berasal dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yang mengikuti kuliah umum ini turut didampingi oleh beberapa dosen dari Fakultas tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan yang diwakili Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Linda Fatmawati mengungkapkan, kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) dalam mendukung inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan.
“Sebagai Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, saya ingin menekankan bahwa KI merupakan aset yang sangat berharga dalam era digital saat ini. KI tidak hanya melindungi karya cipta, tetapi juga membantu meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk atau jasa,” ujarnya.
Dalam konteks perikanan dan ilmu kelautan, KI sangat penting dalam melindungi hak cipta atas penemuan-penemuan baru, seperti teknologi penangkapan ikan yang lebih efisien, atau metode pengolahan hasil perikanan yang lebih baik.
Dengan demikian, para peneliti dan pengusaha dapat memperoleh pengakuan dan perlindungan atas karya cipta mereka.
Kabid KI juga berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang KI dan pentingnya melindungi hak cipta dalam mendukung inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan.(ds/adf)