Dit Reskrimsus Polda Sultra Temukan MinyaKita Tidak Sesuai Takaran di Pasar Kendari

Personel polda Sultra dan Disperindag saat memeriksa takaran MinyaKita di pasar, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/3/2025). (ds/HO-Polda Sultra)

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Subdit I indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan peredaran produk minyak goreng MinyaKita tidak sesuai takaran kemasan, di pasar Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Subdit I Indagsi Dit Rerskrimsus Polda Sultra AKBP Ali Rais Ndrah saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa temuan MinyaKita tak sesuai takaran tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Beberapa hasil yang kami tes bersama, sampel dari Minyakkita tadi kami cek di gelas ukur dan kami sama-sama mengetahui memang menemukan untuk 1 liter di kemasan dan di gelas pengukur itu relatif hampir sama semuanya,” kata Ali Rais.

Dia menyebut petugas menemukan peredaran produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran sebagaimana yang tertera, baik itu MinyaKita kemasan botol maupun kemasan plastik.

“Dari hasil pengukuran ditemukan MinyaKita kemasan satu liter, namun hanya berisi sekitar 950 hingga 970 mililiter,” ujarnya.

Ali Rais mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Disperindag Sultra melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari untuk memastikan ketersediaan dan melakukan takaran minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang beredar.

“Beberapa pasar yang menjadi sasaran di antaranya Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari serta sejumlah distributor minyak di Kota Kendari,” ungkap Ali Rais.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan mendadak yang dilakukan itu merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang beredar.

“Kami ingin memastikan bahwa MinyaKita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” jelasnya.

Ali Rais juga menambahkan bahwa selain pemeriksaan MinyaKita, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap bahan pokok untuk mencegah kelangkaan dan penjualan dengan harga yang tidak wajar, terlebih lagi saat bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang.

“Kegiatan akan kami intensifkan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat,” tambah Ali Rais.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar