Komisi VII Minta Perkuat Pengawasan Impor Ilegal Guna Lindungi IKM

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim menginginkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap produk impor ilegal yang masuk ke pasar domestik, karena barang tak sesuai aturan tersebut mengancam keberlangsungan industri kecil menengah (IKM).
“Sangat prihatin dengan kondisi yang saat ini terjadi. IKM adalah sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Masuknya barang impor ilegal tanpa pengawasan yang ketat tentu berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha mereka,” kata dia di Jakarta, Kamis.
Chusnunia menilai bahwa banyaknya impor ilegal mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Ia menyatakan, diperlukan langkah konkret dari pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan pelaku usaha dalam negeri.
“Pemerintah harus memperketat pengawasan di pintu masuk barang impor, memperkuat koordinasi antar instansi, serta memastikan bahwa regulasi yang ada dapat diterapkan secara efektif. Jangan sampai ketidaktegasan dalam pengawasan menyebabkan industri dalam negeri, khususnya IKM, semakin terpuruk,” ujarnya.
Selain itu, ia menyatakan perlu adanya keseimbangan dalam kebijakan perpajakan dan insentif yang diberikan bagi industri kecil dan menengah domestik, mengingat kebijakan fiskal yang adil akan memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk tetap bersaing secara sehat.
Oleh karena itu, Chusnunia meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan perpajakan yang selama ini dianggap memberatkan IKM.
“Di satu sisi, pajak dalam negeri meningkat, sementara di sisi lain barang impor ilegal masuk tanpa beban pajak. Ini tentu menciptakan ketimpangan yang tidak adil bagi para pengusaha lokal,” katanya.
Menurut dia, langkah cepat dan tegas dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk menertibkan oknum-oknum yang bermain dalam praktik impor ilegal.
“Kami di DPR akan terus mengawal isu ini agar industri kecil dan menengah mendapatkan perlindungan yang seharusnya. Presiden perlu segera mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa pengusaha lokal tidak terus dirugikan akibat lemahnya pengawasan terhadap impor ilegal,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menyatakan, industri kecil menengah (IKM) berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan populasi IKM yang saat ini mencapai 4,5 juta unit usaha, berkontribusi sebesar 99,77 persen dari total unit usaha industri. Dengan populasi tersebut, IKM berperan menyerap sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja di sektor industri keseluruhan, atau sekitar 13,11 juta tenaga kerja.(ds/antara)