Anggota DPR: Penguatan Moderasi Beragama Tanggung Jawab Bersama

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan penguatan moderasi beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa di Tanah Air.
“Penguatan moderasi beragama adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan moderasi beragama bukan berarti menyamakan agama, melainkan upaya untuk membangun pemahaman dan praktik keagamaan yang inklusif dan toleran.
Menurutnya, konsep moderasi beragama telah digagas sejak tahun 2021 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Hal tersebut diungkap Fikri dalam kegiatan pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama yang melibatkan puluhan guru dan penyuluh Kementerian Agama (Kemenag). Pelatihan yang digelar di Balai Diklat Keagamaan Semarang atas nama Kemenag berlangsung pada Senin (17/3) di MAN Kota Tegal, Jawa Tengah.
Fikri pun menyatakan rasa syukur dapat bersilaturahmi dan mengisi acara pelatihan tersebut.
Dia juga menerima aspirasi dari peserta terkait dengan adanya perbedaan antara pendidikan di bawah Kemenag, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
“Di Kementerian Pendidikan, ada otonomi daerah dalam pengelolaan pendidikan, sementara di Kemenag semuanya terpusat. Kami berharap dengan penguatan moderasi beragama, ide-ide keagamaan yang inklusif dapat tumbuh tanpa harus larut dalam agama lain,” ujar dia.
Kegiatan itu, kata dia, diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan praktik moderasi beragama di kalangan guru dan penyuluh, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak dalam membangun masyarakat yang toleran dan harmonis.
Salah satu peserta pelatihan yakni Yuspita mengungkapkan kesan mendalam atas kegiatan ini.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti pelatihan penguatan moderasi beragama ini. Kehadiran perwakilan Komisi VIII DPR RI memberikan kesempatan bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah secara langsung. Semoga ini menjadi langkah positif untuk kemajuan pendidikan agama di masa depan,” kata dia.(ds/antara)