Imigrasi Kendari Lakukan Pengawasan Terhadap WNA di PT OSS dan VDNI

Personel Imigrasi Kendari saat mendata WNA di PT OSS dan VDNI, Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/4/2025). (ds/HO-Imigrasi Kendari)

DINAMIKA SULTRA.COM, KONAWE – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melakukan pengawasan dan pendataan terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di perusahaan pertambangan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novrian Jaya saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya intensifikasi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja, khususnya di area industri strategis seperti kawasan industri PT OSS dan PT VDNI.

“Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, serta didukung oleh jajarannya,” kata Muhammad Novrian.

Dia mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya terkait dokumen izin tinggal yang dimiliki oleh orang asing dan aktivitas para tenaga kerja asing (TKA) di kedua perusahaan tersebut, sehingga tidak ada penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan oleh TKA.

“Kami tidak hanya melakukan pendataan orang asing, akan tetapi kami juga memberikan edukasi atau memberikan sosialisasi terkait peraturan terbaru keimigrasian dan kewajiban pelaporan terhadap keberadaan orang asing melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) oleh penjamin,” ujarnya.

Novrian juga menjelaskan hasil dari pendataan ini menunjukkan bahwa TKA yang berada di PT OSS dan PT VDNI memiliki izin tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis kegiatannya.

“Selain itu, dari pihak manajemen PT OSS dan PT VDNI juga menyampaikan komitmen mereka untuk terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan selalu melaporkan terkait keberadaan tenaga kerja asing, serta dari kedua perusahaan tersebut selalu update terkait peraturan keimigrasian,” ungkap Novrian.

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preventif dalam menjaga kondusivitas keberadaan TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari agar bisa menumbuhkan investasi dan memajukan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari akan terus melakukan pendataan dan pengawasan secara berkala terhadap tenaga kerja asing yang berada di wilayah kerja Imigrasi Kendari,” ujarnya.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar