Imigrasi Kendari Terbitkan 2.943 Paspor Haji dan Umrah

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerbitkan sebanyak 2.943 paspor bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah per triwulan I atau Maret 2025.
Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Abd Azis saat ditemui di Kendari Kamis mengatakan, dari jumlah penerbitan paspor haji dan umrah tersebut terdapat penerbitan terbanyak pada Januari 2025 lalu dengan total terbitan sebanyak 1.483 buah paspor.
“Untuk Januari itu ada penerbitan paspor haji sebanyak 223 buah, dan umrah sebanyak 1.260 buah,” kata Abd Azis.
Dia menjelaskan, selanjutnya pada Februari 2025 terdapat sebanyak 990 buah paspor, yang terdiri atas 160 paspor haji dan 830 paspor umrah. Kemudian pada Maret juga terdapat sebanyak 470 buah, yang terdiri atas 104 paspor haji dan 366 paspor umrah.
“Untuk keseluruhannya itu ada 2.943 per triwulan I 2025,” ujarnya.
Abd Azis juga menjelaskan, untuk penerbitan paspor pada tahun 2024 lalu pihaknya telah mencetak sebanyak 12.637 buah untuk paspor haji dan umrah masyarakat di wilayah kerjanya.
“Untuk paspor haji itu ada 1.625 dan 11.012 paspor umrah,” jelas Abd Azis.
Pada tahun 2025 ini Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan kuota haji sebanyak 2.019 orang.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara Muhammad Saleh menyampaikan, jumlah tersebut terdiri atas 1.900 calon haji reguler, 101 prioritas lanjut usia, 15 Petugas Haji Daerah (PHD), dan tiga orang pembimbing KBIHU.
“Kemenag Sultra siap menyukseskan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji di musim haji 1446 H/2025 M yang saat ini dalam proses pelunasan tahap 1,” ujarnya.(ds/ono)