Polres Buteng Tindak Pengguna Knalpot bogar Resahkan Masyarakat

DINAMIKA SULTRA.COM, BUTENG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bogar yang secara ugal-ugalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Kepala Kepolisian Resor Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo melalui Kasatlantas Iptu Gustiansyah, Sabtu, mengatakan bahwa penindakan dengan melaksanakan patroli hunting system pada Kamis (24/4) malam berawal dari keluhan masyarakat terkait dengan hal itu.
“Sasaran patroli ini pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bogar yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat beristirahat pada malam hari,” ujarnya.
Dalam patroli gabungan tersebut, pihaknya mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai dengan standar.
“Kesemuanya kami kenakan berupa surat tilang,” ujarnya.
Kasatlantas Gustiansyah mengimbau masyarakat pengendara agar sebelum bepergian bisa memperhatikan kelengkapan kendaraan mereka demi kenyamanan dan keselamatan bersama di alan raya.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat di Buton Tengah, khususnya pengendara roda dua di jalan raya, agar menggunakan helm standar SNI, menaati rambu-rambu, dan aturan berlalu lintas demi kenyamanan bersama,” tuturnya.(ds/ono)