Ditjenpas Sultra: Napi Terlibat Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kepala Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulardi menyebut jika narapidana atau warga binaan yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Ditjenpas Sultra Sulardi saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk komitmennya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rutan se-Sulawesi Tenggara.
“Kalau memang ada kami akan tindak, dan itu sudah perintah dari Pak Dirjen,” kata Sulardi.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada satu orang pun napi atau warga binaan di wilayah lapas dan rutan se-Sultra yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
“Tapi, saya yakinkan bahwa kalau masih ada, jangankan napi, kalau ada petugas yang terlibat pasti kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Sulardi menegaskan jika terdapat narapidana yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan atau minimal akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Sungguminasa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kalau napi yang masih mengedarkan narkoba, saya sudah janji akan dipindahkan, kalau perlu ke Nusakambangan, itu sudah pasti, saya sudah janji itu, setidak-tidaknya di Lapas Narkotika di Sungguminasa,” tegas Sulardi.
Ia menjelaskan pernyataan tersebut bukan hanya sekedar peringatan belaka. Sebab, Lapas Nusakambangan dikenal dengan sistem pengamanan super ketat sebagai solusi bagi narapidana yang masih berperan aktif dalam peredaran narkoba dari balik jeruji.
“Ancaman pemindahan tersebut menjadi shock therapy untuk menghentikan aktivitas ilegal di lapas,” jelasnya.
Selain para narapidana, peringatan keras juga disampaikan kepada seluruh pegawai jajaran pemasyarakatan di lingkungan lapas dan rutan se-Sultra, agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
“Kalau ada pegawai yang main-main dengan narkoba, langsung diproses hukum. Kalau terbukti, saya pastikan akan dipecat,” ucapnya.(ds/ono)