KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp40,7 M ke Pemprov Sultra

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara mengembalikan sisa dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebesar Rp40,7 miliar ke pemerintah provinsi setempat.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril saat ditemui di Kendari, Sabtu malam, mengatakan bahwa pengembalian sisa dana hibah pilkada telah dilakukan pada 30 April 2025.
“Yang kami kembalikan lebih kurang Rp40,7 miliar dan ini sudah ditransfer ke kas daerah,” kata Asril.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah mendukung KPU selama tahapan Pilkada 2024.
Berkat dukungan semua pihak, termasuk Pemprov Sultra, KPU bisa meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 melalui kegiatan sosialisasi.
“Pemilihan umum yang kemarin kita lakukan pada angka 83,82 persen tingkat partisipasinya. Kemudian pilkada yang baru kita laksanakan 81,33 persen, tertinggi nasional,” ujar Asril.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang terima KPU Sultra untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sekitar Rp233 miliar. Sisa dana Rp40,7 miliar yang dikembalikan ke kas daerah itu setelah dilakukan penghitungan sesuai laporan realisasi anggaran (LRA).
“Setelah dilakukan perhitungan hasil LRA yang ada, kemudian kita kembalikan laporannya langsung ke gubernur,” imbuh Asril.
Ia menuturkan dana hibah banyak terserap di berbagai kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada 2024. Selain itu, juga untuk pengadaan logistik sosialisasi, alat peraga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta logistik saat pilkada 27 November 2024.
“Bahan sosialisasi bagi para calon itu kan kita yang penuhi, APK (alat peraga kampanye) atau bahan kampanye itu semua KPU provinsi yang adakan,” tambah Asril.(ds/ono)