Maman Minta Pemda Perkuat Ekosistem UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menerima kunjungan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (6/5/2025). (ds/ANTARA/HO-Kementerian UMKM)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk berkolaborasi dalam memberdayakan dan memperkuat ekosistem UMKM serta kewirausahaan secara inklusif dan berkelanjutan.

Dalam rapat koordinasi kebijakan pemberdayaan UMKM tahun 2025, di Jakarta, Rabu (7/5), Maman menuturkan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, pemerintah tetap mendukung penuh UMKM melalui berbagai kebijakan, termasuk keberlanjutan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet pada UMKM dan perpanjangan PPh final 0,5 persen.

“Ke depan kami akan kawal kebijakan ini dengan adanya satuan tugas (satgas) pelindungan UMKM, baik di tingkat nasional maupun di daerah,” katanya dikutip dari rilis pers kementerian.

Maman juga menyoroti potensi besar dalam kemitraan antara usaha besar dan UMKM yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Akan tetapi, ia menyampaikan bahwa data dari Asian Development Bank Institute memperlihatkan partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai produksi global masih rendah, baru mencapai 4,1 persen.

“Potensi kemitraan ini harus kita kawal bersama, terutama oleh rekan-rekan di daerah, agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi UMKM,” katanya pula.

Beberapa fokus utama pemberdayaan UMKM yang ditekankan Menteri Maman meliputi implementasi target 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM melalui e-katalog LKPP, penyediaan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM, formalisasi UMKM, dan pencapaian target realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 sebesar Rp300 triliun.

Dalam isu strategis, Kementerian UMKM tengah berupaya mengintegrasikan data UMKM yang tersebar di 48 kementerian/lembaga melalui optimalisasi dan integrasi program pemberdayaan UMKM dalam aplikasi SAPA UMKM.

Selain itu, untuk memperkuat daya saing UMKM, kementerian juga berencana membentuk klasterisasi dan holding UMKM guna mempermudah intervensi program pemerintah pada sektor-sektor produktif.

“Karena itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas SDM UMKM yang berdaya saing serta mendorong kemitraan UMKM dengan usaha besar melalui 107 PLUT-KUMKM sebagai pusat pendampingan dan inkubasi maupun pengembangan ekosistem bagi UMKM wirausaha di sektor prioritas atau unggulan daerah,” katanya pula.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar