UHO Kendari-Kajati Sultra Dorong Optimalisasi Pemanfaatan CSR

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO), melalui Fakultas Hukum (FH), kembali menunjukkan kepedulian akademiknya terhadap isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Hal itu ditunjukkan melalui seminar dengan tema “Hukum dan Etika dalam Corporate Social Responsibility (CSR): Harmonisasi Regulasi dan Nilai Korporasi untuk Pembangunan Berkelanjutan” di Aula FH UHO, Selasa (20/5/2025).
Acara ini diikuti mahasiswa dan jajaran civitas akademika UHO, serta menghadirkan dua narasumber penting: Rektor UHO, Prof.Dr.Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc.,Dekan Fakultas Hukum, Dr Heman, S.H., LL.M turut hadir dan bertindak sebagai pemandu acara.
Dalam paparannya, secara umum kedua pucuk pimpinan beda lembaga ini, mendorong optimalisasi pemanfaatan CSR, supaya bisa memberikan manfaat lebih kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Keterlibatan mahasiswa dalam mensupport persoalan itu juga sangat diperlukan.
Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si.,M.Si.,M.Sc menegaskan, keterlibatan mahasiswa dalam isu-isu CSR merupakan langkah maju dalam membangun kepedulian sosial yang substansial.
“Ini merupakan hal yang sangat luar biasa. Mahasiswa menunjukkan kepedulian tinggi terhadap optimalisasi pemanfaatan CSR tambang dan perusahaan lainnya, supaya benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra),” ujar Rektor UHO.
Rektor UHO menjelaskan, CSR bukan sekadar kewajiban formal. Tapi lebih dari itu, harus memberi efek nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Program CSR seharusnya terarah, terukur, dan berdampak nyata. Salah satu bentuk konkret, bisa melalui pemberdayaan mahasiswa, tetapi tentu masih banyak bentuk lainnya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal,” jelasnya.
Kepala Kejati (Kajati) Sultra, Dr. Hendro Dewanto menyampaikan pentingnya meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR.
Supaya manfaatnya dirasakan masyarakat secara maksimal.
Kajati Sultra sangat mendorong supaya CSR dimanfaatkan secara optimal, demi kepentingan masyarakat dan daerah.
“CSR seharusnya menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga benar-benar mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Hendro Dewanto mengaku sangat bersemangat diberi kesempatan menyampaikan materi di Fakultas Hukum UHO. Tema yang diangkat juga sangat relevan.
“Saya menganggap ini bagian dari amal jariyah civitas akademika,” ujarnya.
Namun demikian, Kajati Sultra menyoroti bahwa aspek hukum dalam pelaksanaan CSR masih belum sepenuhnya kuat.
“Saat ini posisi hukum CSR masih abu-abu. CSR diakui sebagai kewajiban, tetapi belum memiliki sanksi tegas,” katanya.
“Pemerintah provinsi perlu memberikan pedoman atau acuan pelaksanaan agar CSR tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar memberikan dampak,” sambungnya.
Sedikit informasi tambahan, saat ini Dr. Hendro Dewanto sudah mendapat tugas baru sebagai Kajati Jawa Tengah sesuai SK yang dikeluarkan Jaksa Agung 15 Mei 2025 lalu.
Dr. Hendro Dewanto akan meninggalkan posisi sebagai Kajati Sultra sepenuhnya setelah ada nama pengganti dan sertijab.
Sementara itu, Ketua BEM FH UHO, La Ode Muhamad Barton menjelaskan, seminar ini berangkat dari kepedulian mahasiswa hukum, terhadap pentingnya integrasi antara regulasi hukum dan nilai-nilai etika dalam pelaksanaan CSR.
Dalam era pembangunan berkelanjutan, lanjut dia, sudah saatnya hukum tidak hanya dipahami sebagai aturan tertulis, tetapi juga instrumen untuk mendorong praktik korporasi yang etis dan berkeadilan.
“Mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam isu CSR, karena mereka adalah calon penegak dan pembentuk hukum masa depan,” ujarnya.
Muhamad Barton melanjutkan, keterlibatan mahasiswa sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip keberlanjutan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar terimplementasi dalam sistem hukum dan kebijakan perusahaan.
“Kami berharap para peserta kegiatan ini, dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara hukum, etika, dan keberlanjutan. Serta aktif berkontribusi dalam mendorong praktik CSR yang bertanggung jawab melalui jalur akademik maupun advokasi,” harapnya.
Muhamad Barton menambahkan, tentu saja ini bukan titik akhir, melainkan titik tolak. Seminar ini hanyalah prolog dari rangkaian panjang perjuangan intelektual yang akan digelar.
“Kami telah menyiapkan agenda lanjutan, mulai dari diskusi publik, pelatihan advokasi CSR, hingga kolaborasi riset antara mahasiswa dan pemangku kepentingan,” jelasnya.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan BEM FH UHO sebagai pusat dialektika hukum yang visioner, progresif, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan universal,” Tutup Ketua BEM FH UHO. (ds/adf)