Rutan Kendari Pindahkan Warga Binaan Atasi Over Kapasitas

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memindahkan para warga binaan ke untuk mengatasi over kapasitas di blok hunian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Kendari R. Teja Iskandar saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa pemindahan dilakukan kepada 19 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana ke Rutan yang dekat dengan domisili mereka.
“Hari ini kami pindahkan 19 orang warga binaan ke Rutan Kelas IIB Unaaha,” kata Teja Iskandar.
Dia menyebutkan sebelum dilakukan pemindahan itu, pihaknya melakukan pendataan terhadap seluruh warga binaan.
Ia menjelaskan pemindahan itu diberikan kepada para warga binaan yang masa tahanan mereka di bawah 2 tahun.
“Jadi, misalkan dia domisili Kolaka dan masa tahanannya di bawah 2 tahun, akan kita pindahkan ke Rutan Kolaka, begitu juga di Konawe ada Rutan Unaaha,” jelas Teja Iskandar.
Dia juga mengungkapkan pemindahan narapidana itu, selain untuk mengatasi permasalahan over kapasitas juga untuk mendekatkan mereka kepada keluarganya di kampung halaman.
Teja Iskandar menyampaikan hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari diskusi bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra Sulardi.
“Ini juga hasil dari RDP Kakanwil bersama dengan DPR dalam mengatasi over kapasitas,” tambah Teja Iskandar.
Dia berharap kepada seluruh warga binaan yang dipindahkan itu agar tetap menjaga perilaku yang baik dan selalu melaksanakan pembinaan di Rutan Kelas IIB Unaaha.(ds/ono)