Kanwil DJPb: Belanja Negara di Sultra Per 30 April 2025 Rp6,6 Triliun

Listen to this article
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Syarwan di Kendari, Selasa. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat belanja negara di seluruh wilayah Bumi Anoa per 30 April 2025 mencapai Rp6,6 triliun.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Kemenkeu Sultra Andi Khairuddin saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa jumlah tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah atau TKD.

“Untuk belanja pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara sebesar Rp1,44 triliun atau 22,18 persen dari pagu (batas tertinggi atau plafon) APBN dan transfer ke daerah sebesar Rp5,17 triliun atau 26,69 persen dari alokasi,” kata Andi Khairuddin.

Dia menyebutkan bahwa dari realisasi belanja negara di Sultra tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp996,9 miliar atau 35,48 persen dari pagu APBN, kemudian belanja barang sebesar Rp369 miliar atau 15,17 persen dari pagu.

“Lalu, terdapat juga belanja modal sebesar Rp75,38 miliar atau 5,93 persen dari pagu, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp6,47 miliar atau sekitar 47,21 dari pagu APBN,” ujarnya.

Sedangkan untuk transfer ke daerah, DJPb Sultra mencatat ada sekitar Rp5,17 triliun yang telah tersalurkan. Penyaluran TKD Sultra tersebut mengalami kontraksi sebesar 13,66 persen atau turun sekitar Rp819,76 miliar jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, yakni 2024.

“Namun demikian, penurunan ini masih didorong oleh tumbuhnya komponen TKD Dana Alokasi Umum (DAU) yang tumbuh sebesar 1,78 persen atau tumbuh sebesar Rp63,36 miliar,” kata Andi Khairuddin.

Sementara untuk pendapatan negara di Provinsi Sultra, DJPb mencatat sekitar Rp1,2 triliun di periode yang sama, yaitu 30 April 2025.

Pendapatan sebesar Rp1,2 triliun tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk penerimaan perpajakan di wilayah Sultra mencapai Rp994,31 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp896,52 miliar serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp97,79 miliar.

“Realisasi penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar Rp323,88 miliar atau -26,54 persen (y-o-y). Di samping itu penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh cukup signifikan 32,69 persen y-o-y atau sebesar Rp24,09 miliar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Andi Khairuddin.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar