Kejari Kendari Geledah Kantor Pos Selidiki Dugaan Penggelapan Rp5 Miliar

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana pendapatan sebesar Rp5 miliar.
Kepala Kejari Kendari Ronal H. Bakara saat ditemui di Kendari, Rabu, membenarkan penggeledahan tersebut. “Iya, Benar (ada penggeledahan di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari),” katanya.
Ronal H. Bakara menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan atas dugaan kasus penggelapan dana pendapatan yang diperoleh oleh Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari yang mencapai Rp5 miliar.
“Di situ ada dugaan penggelapan dana pendapatan dari Kantor Pos sekitar Rp5 miliar,” ujarnya.
Meski begitu, Ronal H. Bakara enggan untuk menjelaskan secara rinci kasus yang sedang mereka tangani terkait penggelapan di Kantor Pos tersebut. Namun, ia menyampaikan jika kasus itu telah masuk ke tahap penyidikan.
“Sekarang sudah penyidikan,” ungkap Ronal H. Bakara.
Diketahui, Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari melakukan penggeledahan Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa ruangan, mulai dari ruangan keuangan dan aset, ruang Sumber Daya Manusia (SDM), hingga ruangan Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.
Berdasarkan pantauan, hasil penggeledahan tersebut, Tim Pidsus Kejari Kendari membawa sejumlah dokumen yang didapat dari PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari dibawa ke Kejari Kendari untuk ditindak lanjuti sebagai bahan penyidikan dugaan penggelapan dana pendapatan tersebut.(ds/ono)