Pemkot Kelola Pasar dan Parkir di Kendari Dapat Rp700 Juta

Listen to this article
Kepala Disperdagkop UMKM Kota Kendari Syarifuddin saat diwawancarai awak media. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemkot Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperdagkop UMKM) mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan pasar dan retribusi parkir periode semester I 2025 mencapai Rp700 juta.

 

Kadis Perdagkop dan UMKM Syafruddin saat ditemui, Rabu, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp700 juta yang disetor ke kas daerah itu bersumber dari pengelolaan tiga pasar tradisional yang dikelola oleh Pemkot Kendari beserta retribusi parkirnya.

 

Syafruddin menyebut tiga pasar tersebut yakni pasar Sentral Kota, Pasar Basah Mandonga, dan pasar PKL Tobuuha. Sementara Pasar Baru belum terhitung menyumbang pendapatan karena kurang dikunjungi pembeli walaupun statusnya juga dikelola Pemkot.

 

“PAD yang disetor sudah lebih Rp700 juta terhitung sejak Januari hingga 30 Juni 2025,” kata Syafruddin.

 

Ia menjelaskan pendapatan Disperdagkop dari hasil pengelolaan pasar seperti sewa los dan lahan dari pedagang sedangkan retribusi parkir tempat khusus untuk setiap pengunjung yang memarkirkan kendaraan di dalam area pasar.

 

“Kalau kita, Disperdag, hanya menghitung retribusi parkir di dalam pasar saja ada karcisnya (retribusi), kalau di luar urusannya Bapenda dan perhubungan,” ujar Syafruddin.

 

Syafruddin menyampaikan jumlah retribusi pengelolaan tiga pasar tersebut relatif sama utamanya sewa los pedagang. Bahkan, PAD yang disetor sedikit naik jumlahnya dibanding 2024 lalu.

 

Untuk pasar baru, Syafruddin menambahkan saat ini Pemkot sudah melakukan perbaikan fasilitas dan mencarikan solusi dengan pedagang agar pasar tersebut kembali ramai pembeli sehingga ikut menyumbang pendapatan ke kas daerah,

 

“Kalau pasar baru sekarang masih dibenahi dan sekarang kami cari cara agar membuat pasar itu ramai kembali,” jelasnya.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar