LPKA Kendari-BNN Sultra Tes Urine Anak Pemasyarakatan

Anak didik pemasyarakatan LPKA Kelas IIA Kendari saat melakukan tes urine, Kendari, Sulawesi Tenggara (10/7/2025). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan tes urine terhadap anak didik pemasyarakatan dan jajaran pegawai.

 

Pelaksana Tugas Kepala LPKA Kelas II Kendari Mustar Taro saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan tes urine tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkotika,” kata Mustar.

 

Dia menyebutkan pelaksanaan tes urine tersebut menyasar 12 anak didik pemasyarakatan yang dipilih secara acak serta seluruh jajaran pegawai di LPKA Kelas II Kendari.

 

“Ini juga merupakan agenda rutin. Biasa sebulan sekali atau tiga bulan sekali. Tujuannya memitigasi potensi penyalahgunaan narkoba, baik oleh anak binaan maupun pegawai,” ujarnya.

 

Mustar mengatakan pelaksanaan tes urine itu dilakukan dengan pengawasan ketat BNNP Sultra sehingga tak satu pun pegawai atau anak didik pemasyarakatan di LPKA yang bisa bermain-main dengan hasil tes urine mereka.

 

“SOP-nya jelas, kami diwajibkan melibatkan BNN dalam kegiatan ini agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mustar.

 

Ia menegaskan bila hasil tes ditemukan adanya indikasi positif narkotika dari hasil tes tersebut maka mereka akan langsung mengambil tindakan tegas sesuai instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

“Kalau ditemukan ada yang positif, akan dimintai pertanggungjawaban. Sanksi disiplin akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggarannya,” tegas Mustar.

 

Selain upaya deteksi dini, LPKA Kendari juga terus menggencarkan edukasi bahaya narkoba.

 

“Untuk petugas, setiap apel dan pengarahan selalu kami selipkan pesan bahaya narkoba. Sementara untuk anak binaan, kegiatan rehabilitasi sudah mulai berjalan sejak 1 Juli 2025,” sebutnya.

 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius LPKA Kelas II Kendari dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar